SUARAANAKKOLONG.CO.ID Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menghadiri secara langsung acara Launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum, serta pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 dan Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training) bagi Kepala Desa dan Lurah. Kegiatan yang juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Irjen Kemendagri, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Hukum, serta pimpinan tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, para gubernur/wakil gubernur, ketua pengadilan tinggi, serta kepala divisi peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum dari seluruh kantor wilayah mengikuti kegiatan secara hybrid.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran Posbankum Desa/Kelurahan, portal bantuan hukum, dan pembukaan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Hingga 5 Juni 2025, telah terbentuk 5.008 Posbankum dari target nasional sebanyak 7.000, yang dibentuk melalui pelatihan-pelatihan sebelumnya. Portal bantuan hukum kini dilengkapi dengan fitur baru seperti Ruang Paralegal, layanan konsultasi hukum daring, Peacemaker Justice Award, literasi hukum digital, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
Acara ini diikuti secara hybrid oleh 4.195 peserta yang terdiri dari 2.815 peserta Pelatihan Paralegal dan 1.380 peserta Pelatihan Juru Damai dari berbagai daerah di Indonesia. Penandatanganan kerja sama dilakukan antara BPHN dan mitra kerja eselon I kementerian/lembaga sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan layanan bantuan hukum yang terintegrasi dan kolaboratif.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa prinsip equality before the law menjadi pondasi utama untuk mewujudkan keadilan yang merata. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong perluasan layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan, serta percepatan transformasi digital layanan hukum sebagai bagian dari reformasi hukum nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses pelaksanaan program-program tersebut.
Di akhir acara, yang resmi bertajuk Launching Posbankum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum serta Pembukaan Peacemaker Training dan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Ia berharap program ini menjadi fondasi kuat terwujudnya akses keadilan yang inklusif, merata, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Redaktur: Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD









