SUARAANAKKOLONG.CO.ID JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menegaskan bahwa isu kemerdekaan Aceh tidak lagi relevan dalam dinamika politik di Tanah Rencong. Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Hasan Nasbi, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
“Tak ada lagi kata merdeka. Seluruh elemen masyarakat Aceh kini sepakat membangun daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Dek Fadh.
Pernyataan ini menjadi penanda penting perubahan arah politik Aceh pascareformasi. Selama dua dekade terakhir, Aceh telah meninggalkan masa kelam konflik bersenjata dan menjalankan proses transisi damai pasca-Perjanjian Helsinki 2005.
Dalam pertemuan tersebut, Dek Fadh juga mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Undang-undang yang sudah berusia hampir 20 tahun itu dinilai perlu diperbaharui agar lebih relevan dengan konteks sosial-politik dan kebutuhan pembangunan masa kini.
“Revisi UUPA adalah langkah penting agar Aceh tidak tertinggal. Kita ingin otonomi tetap kuat, tapi harus selaras dengan semangat kebangsaan dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Hasan Nasbi menyambut baik langkah Pemerintah Aceh. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat mendukung revisi UUPA selama dilakukan secara konstitusional dan proporsional, serta tetap menjaga sensitivitas publik di Aceh.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap penguatan persatuan nasional dan percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan sistem otonomi yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Redaksi Nasional
Editor: Amarizar.MD
Red. S. Widodo








