Pemukulan Wartawan di Bengkayang, MCI Kalbar Desak Penegakan Hukum dan Usut Dugaan Pengancaman Senpi

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Bengkayang – Selasa, 3 Juni 2025 Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan, Stepanus, yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang, Kalimantan Barat, memicu reaksi keras dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat.

Insiden yang terjadi pada 29 Mei 2025 itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR. Dalam laporan tersebut, korban tidak hanya mengalami pemukulan, tetapi juga diduga diancam dengan senjata api oleh pelaku.

Merespons kasus ini, MCI Kalbar mengirimkan tim ke Polres Bengkayang pada Senin (2/6/2025) untuk mengklarifikasi dan mendalami perkembangan proses hukum. Namun, tim MCI tidak berhasil bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat Reskrim karena keduanya sedang dalam perjalanan dinas.

Baca Juga  Polsek Sebangki Ajak Warga Cegah Curanmor Lewat Spanduk Imbauan di Titik Strategis

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator Wilayah, Syafriudin, C.L.A., menegaskan sikap organisasi terhadap kekerasan terhadap wartawan.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” tegas Syafriudin.

Ia juga mendesak Kapolres Bengkayang agar menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap pelaku, terutama jika terbukti menggunakan senjata api secara ilegal.

“Kami meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku juga diselidiki. Jika ilegal, itu merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh ditolerir,” lanjutnya.

Baca Juga  Buka Open Tournament Basketball Pangdam Cup 2025, Ini Pesan Pangdam XII/Tpr Kepada Atlet

MCI Kalbar menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan pilar demokrasi. Organisasi ini menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada keadilan dan transparansi dalam proses hukumnya.

Sementara itu, pihak terlapor membantah tuduhan pemukulan dalam pernyataan pers yang disampaikan ke sejumlah media. Namun hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan klarifikasi dari pihak kepolisian masih terus berlangsung.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial