SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak – Dalam upaya menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah hukumnya, Polsek Sebangki, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, memasang spanduk imbauan antisipasi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sejumlah titik strategis, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sebangki Aiptu Oktavianus didampingi Anggota Kasium Aipda Nur Arifin. Spanduk yang dipasang berisi pesan agar warga tidak meninggalkan kunci di motor, memarkir kendaraan di lokasi aman, dan menggunakan kunci tambahan guna mencegah pencurian.
“Kami ingatkan warga agar lebih waspada, khususnya saat memarkir motor di depan rumah atau lokasi-lokasi yang rawan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan,” kata Aiptu Oktavianus di lokasi pemasangan spanduk.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Sebangki Ipda Paskarianto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi aktif agar masyarakat sadar pentingnya keamanan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat, sehingga potensi aksi kriminal, terutama curanmor, dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polsek Sebangki.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Landak
Editor: Tim Redaksi
Red. Ahmad Suganda








