Ketum HMI MPO Desak Kejati Sultra Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Ilegal Mining PT St Nikel Resources

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, KENDARI – Senin, 2 Juni 2025 Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, kembali menegaskan tuntutannya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ilegal mining yang melibatkan PT St Nikel Resources di Kabupaten Konawe, Kecamatan Pondidaha.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sultra, Indra menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini sejak bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak kejaksaan terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal.

“Pasalnya saya telah melakukan pelaporan di Kejati Sultra sejak bulan lalu, akan tetapi belum ada penindakan dari pihak kejaksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan ilegal mining PT St Nikel Resources,” kata Indra kepada awak media.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak Gelar Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Ia juga menyebut bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan ulayat di wilayah Pondidaha yang dilakukan perusahaan tersebut telah memicu keresahan di masyarakat. Isu ini menjadi sorotan hangat di Provinsi Sulawesi Tenggara, namun dinilai belum mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah melakukan aksi demonstrasi berjilid-jilid, tetapi belum juga mendapat kejelasan dari Kejati Sultra soal penetapan tersangka,” tegas Indra.

Dalam pernyataannya, Indra mendesak agar Kepala Kejati Sultra mundur dari jabatannya bila memang tidak mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Ajak Kepala Desa dan Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan

“Jika Kepala Kejati Sultra tidak sanggup menyelesaikan kasus dugaan ilegal mining PT St Nikel Resources, maka alangkah eloknya untuk segera mundur dari jabatannya,” tambahnya.

Indra juga memperingatkan bahwa kasus ini berpotensi menjadi permasalahan yang sangat serius, terutama jika tidak segera dilakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan yang diduga melakukan praktik pertambangan tanpa izin resmi di wilayah hukum Kabupaten Konawe.

Aksi ini merupakan bagian dari komitmen HMI MPO Cabang Konawe Selatan dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di sektor pertambangan, serta menjaga hak-hak masyarakat adat dan lingkungan dari eksploitasi yang melanggar hukum.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto

Share :

Baca Juga

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Artikel

Strategi Peningkatan Daya Saing Lulusan SMK di Dunia Kerja

Anak kolong

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah