SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK, Senin, 2 Juni 2025 – Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, S.H., M.AP, bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara menerima penghargaan dari Kapolresta Pontianak atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Pontianak usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang digelar di halaman apel Mapolresta Pontianak pada Senin pagi (2/6/2025).
“Benar, kami menerima penghargaan dari Kapolresta Pontianak atas pengungkapan kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berhasil kami ungkap kurang dari 24 jam,” ungkap AKP Suryadi kepada wartawan usai acara.
Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras timnya dan sekaligus menjadi pemacu semangat untuk terus bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkontribusi dan membantu kami dalam proses pengungkapan kasus ini. Penghargaan ini adalah motivasi sekaligus komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara,” lanjutnya.
Diketahui, kasus penganiayaan berat tersebut terjadi pada 27 Mei 2025, dengan korban seorang anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya berinisial AP. Berkat kerja cepat dan koordinasi unit Reskrim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.
Selanjutnya, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya Kapolresta Pontianak dalam mendorong seluruh jajarannya untuk meningkatkan profesionalisme dan kecepatan dalam penanganan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat.
Media Suara Anak Kolong
Sumber: Humas Polsek Pontianak Utara
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari









