SUARAANAKKOLONG.CO.ID | JAKARTA, 24 MEI 2025 – Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk para guru honorer yang selama ini masuk dalam kelompok rentan secara ekonomi.
Program BSU kali ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2025 tetap di atas angka 5 persen.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BSU akan mendukung konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama perekonomian nasional.
“BSU diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak tekanan biaya hidup, sekaligus menjaga momentum konsumsi domestik, terutama selama libur sekolah dan saat pemberian gaji ke-13,” ujar Airlangga.
Enam stimulus yang disiapkan pemerintah antara lain:
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
2. Diskon tarif transportasi umum dan tol, khususnya selama masa liburan.
3. Potongan tarif listrik hingga 50 persen untuk rumah tangga kecil.
4. Bantuan sembako dan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
6. Program dukungan konsumsi energi dan pangan, dilaksanakan secara bertahap.
Penyaluran BSU akan dilakukan langsung ke rekening bank pekerja yang datanya telah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan agar stimulus tepat sasaran dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi rakyat jelang masa liburan dan tahun ajaran baru.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi antisipasi pemerintah terhadap kemungkinan perlambatan ekonomi global yang berpotensi mengganggu stabilitas permintaan domestik.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Nasional
Editor: Amarizar.MD
Red. Norman








