SUARAANAKKOLONG.CO.ID | JAKARTA, 24 MEI 2025 – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini mulai efektif pada 5 Juni 2025 dan menyasar pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA.
Diskon ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi nasional yang dicanangkan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Selain diskon listrik, insentif lain dalam paket ini mencakup potongan tarif tol, subsidi tiket pesawat, subsidi motor listrik, Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik, khususnya di level konsumsi rumah tangga.
“Diskon ini akan langsung diterapkan secara otomatis. Pelanggan pascabayar akan menerima pemotongan tagihan, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan token senilai penuh dengan harga separuhnya,” ujar perwakilan dari Kementerian.
Contohnya, pelanggan prabayar yang membeli token Rp100.000 hanya membayar Rp50.000, tetapi tetap menerima kWh setara nominal penuh. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, kebijakan serupa telah diberlakukan pada Januari–Februari 2025, namun dengan cakupan daya hingga 2.200 VA. Kali ini, pemerintah fokus pada kelompok masyarakat paling rentan.
Pemerintah menargetkan regulasi teknis program ini selesai sebelum 5 Juni 2025. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan resmi melalui situs PLN atau layanan pelanggan untuk informasi lebih lanjut.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi Ekonomi
Editor: Amarizar.MD
Red. Miraj Firdaus








