SUARAANAKKOLONG.CO.ID, JAKARTA – 20 Mei 2025 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah mengusut keberadaan sejumlah grup media sosial yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk incest (hubungan sedarah), yang kini menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum.
Beberapa grup di platform Facebook, seperti Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, diketahui memiliki ribuan anggota dan aktif membagikan konten bermuatan pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak dan perempuan. Temuan ini mencuat setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim siber Polri.
“Profil para pelaku sudah kami identifikasi. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran di berbagai lokasi,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5).
Polri menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk konten yang mengarah pada kejahatan seksual dan eksploitasi anak, serta berkomitmen menindak tegas pelaku penyebaran dan pengelola grup-grup serupa di berbagai platform digital.
Kombes Erdi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ruang digital dari konten menyimpang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mereka temui.
“Kami mengajak masyarakat aktif menjaga ruang digital yang sehat, bersih, dan aman. Bila menemukan konten yang menyimpang atau berpotensi melanggar hukum, segera laporkan,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Polri akan memperluas patroli siber guna menelusuri jaringan digital lain yang terindikasi menyebarkan konten serupa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang bermartabat dan aman bagi seluruh pengguna, khususnya anak-anak.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amarizar.MD
Red. Agus Pepso








