SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Jakarta – 18 Mei 2025 Isu dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus suap judi online kembali mencuat di ruang publik. Nama Menteri Koperasi dan Ketua Umum Projo tersebut disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (14/5/2025). Namun, berbagai pihak menilai pemberitaan yang beredar lebih bernuansa framing politik ketimbang fakta hukum.
Salah satu respons datang dari Ketua DPD Projo Kalimantan Barat, Arif Adi Mulia, SH, yang menyebut bahwa pemberitaan tersebut merupakan upaya sistematis untuk menyudutkan Budi Arie secara politis.
“Ini framing yang sarat muatan politik. Tujuannya jelas: menjatuhkan kredibilitas Ketum Projo, yang saat ini juga merupakan Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto,” tegas Arif dalam pernyataan tertulis kepada media, Minggu (18/5/2025).
Menurut Arif, penyebutan nama Budi Arie dalam surat dakwaan dilakukan oleh para terdakwa sebagai upaya mencatut nama besar untuk melancarkan aksi mereka, bukan karena keterlibatan langsung Budi Arie. Ia menegaskan bahwa surat dakwaan tidak menyebut Budi Arie mengetahui, memerintahkan, apalagi menerima dana suap dari jaringan judi online.
“Nama beliau disebut hanya sebagai rencana alokasi, bukan penerima. Fakta hukumnya jelas. Tidak ada satu pun bukti bahwa Pak Budi mengetahui atau menerima uang sogokan tersebut,” ujar Arif.
Ia juga mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie dikenal gencar dalam memberantas praktik judi online secara sistematis dan tegas.
“Beliau berada di garda depan melawan judi online. Itu semua tercatat dan bisa diakses publik. Saya sudah mengikuti kiprah beliau selama sembilan tahun. Sosoknya sangat berhati-hati dan penuh integritas dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut tugas negara,” tambahnya.
Arif menduga kuat bahwa isu ini dimainkan oleh lawan-lawan politik yang tidak menghendaki Budi Arie tampil kuat dalam konstelasi kekuasaan nasional. Ia pun mengimbau publik agar cermat dalam membaca informasi.
“Saya mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam berliterasi. Framing jahat biasanya dibangun dari informasi yang tidak utuh dan ditambahi pesan insinuatif. Jangan biarkan akal sehat publik dibelokkan oleh agenda terselubung,” tutupnya.
Proses hukum masih berlangsung dan bersifat terbuka untuk umum. Arif mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terjebak pada narasi sepihak.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: [Nama Penulis Anda]
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto








