SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Semarang, 6 Mei 2025 – Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Dewan Pers dalam menghadapi tantangan informasi dan pers di era digital yang mengalami ledakan media (oversupply). Pernyataan ini disampaikan saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2025 yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Selasa (6/5/2025).
“Ini adalah jalan terbaik: Polri dan Dewan Pers harus bersinergi untuk menyampaikan komunikasi kepada masyarakat secara tepat,” ungkap Totok saat mengawali paparannya.
Totok menyoroti masih rendahnya pemahaman aparat kepolisian terhadap isi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Dewan Pers, khususnya di level penyidik Polres. Hal ini, menurutnya, menyebabkan sering kali penanganan kasus yang melibatkan jurnalis tidak mengacu pada mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah disepakati.
“Pemahaman tentang MoU dan PKS itu belum menyeluruh. Kami dari Dewan Pers terus melakukan sosialisasi hingga ke tingkat penyidik,” jelasnya.
Ia juga menyinggung fenomena oversupply media yang menyebabkan lahirnya banyak media baru secara instan, tidak semuanya dijalankan secara profesional. “Hari ini seseorang masih kerja sebagai tukang batu, besok dia sudah punya website sendiri,” ujar Totok menggambarkan realitas di lapangan.
Fenomena ini, lanjutnya, mempersulit proses identifikasi antara wartawan profesional dan individu yang hanya memanfaatkan platform media untuk kepentingan pribadi. Totok mengingatkan bahwa setiap penanganan kasus yang melibatkan wartawan harus dikomunikasikan lebih dahulu dengan Dewan Pers untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa berdampak luas terhadap citra Polri.
“Ketika wartawan ditetapkan sebagai tersangka tanpa koordinasi, serangan bisa langsung ke Kapolri. Esprit de corps jurnalis itu sangat kuat dan bisa tidak terkontrol,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus-kasus besar yang melibatkan jurnalis, seperti pembunuhan jurnalis di Kalimantan dan insiden pembakaran keluarga wartawan di Medan, yang sempat memicu gejolak nasional bahkan internasional akibat kurangnya komunikasi awal.
“Kalau sejak awal kami dilibatkan, banyak masalah bisa diselesaikan tanpa perlu masuk ranah pengadilan. Kita bisa duduk bersama dan cari titik temu,” jelasnya lagi.
Untuk itu, Totok mendorong peningkatan komunikasi langsung antara penyidik Polri dan Dewan Pers serta pelaksanaan MoU secara konsisten di lapangan. Ia juga mengusulkan agar sosialisasi MoU dan PKS dilakukan secara intensif kepada jajaran Humas di seluruh Polda dan Polres.
“Saya percaya, MoU ini akan efektif jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, karena Polri punya jaringan hingga ke pelosok negeri,” pungkasnya.
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Rakernis/Humas Polri
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








