Home / Daerah / Kalimantan Barat / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 28 April 2025 - 22:44 WIB

MTQ ke-33 Pontianak Selatan 2025, Resmi Dibuka Walikota Pontianak

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 28 April 2025 — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Kecamatan Pontianak Selatan resmi dibuka oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di halaman Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (28/4/2025). Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya MTQ sebagai sarana untuk mendorong generasi muda mencintai, memahami, dan mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

“MTQ ini merupakan momentum untuk memasyarakatkan Al-Quran, tidak hanya sekadar membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkannya,” ujarnya.

Edi berharap pelaksanaan MTQ ke-33 ini berjalan lancar serta menghasilkan qari dan qariah berbakat yang mampu mengharumkan nama Kecamatan Pontianak Selatan di tingkat Kota Pontianak, bahkan hingga ke tingkat nasional. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dari pengalaman sebelumnya untuk meningkatkan kualitas bacaan, suara, dan pemahaman peserta terhadap Al-Quran.

Baca Juga  Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Seorang Pelaku Mucikari

Selain itu, Wali Kota Pontianak menekankan peran strategis Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan MTQ. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan LPTQ, Edi optimistis ajang ini akan membawa dampak positif, terutama bagi pembinaan generasi muda.

“Kita harus memberikan perhatian khusus kepada peserta baru yang punya bakat dan semangat tinggi, agar mereka terus berkembang,” tambahnya.

Edi juga mengajak Dewan Hakim untuk bekerja secara profesional, bukan hanya menilai, tetapi juga memberikan masukan perbaikan kepada para peserta.

“Saya minta dewan hakim juga menunjukkan kesalahan peserta, agar mereka tahu mana yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Selatan, Liza Ariyani, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 170 peserta yang telah lolos seleksi dari 199 pendaftar. MTQ ini, katanya, bertujuan menumbuhkembangkan pemahaman dan pengamalan Al-Quran di tengah masyarakat.

Baca Juga  Tujuh Rumah Terbakar di Tanjung Pulau, Polresta Pontianak Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi Warga

“MTQ ini merupakan ajang kompetisi tingkat kecamatan yang menjadi bagian dari seleksi menuju MTQ Kota Pontianak. Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Quran,” ungkap Liza.

MTQ ke-33 tingkat Kecamatan Pontianak Selatan dilaksanakan di tiga lokasi utama: halaman Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, Aula Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, dan Masjid Miftahuddin di Jalan Selayar.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar acara ini berjalan lancar. Namun, jika ada kekurangan, kami mohon maaf dan pengertian dari semua pihak,” tutupnya.

MTQ ini diharapkan menjadi wadah pembinaan dan pengembangan potensi qari-qariah Pontianak Selatan sekaligus menanamkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan masyarakat.


Editor: Amarizar.MD
Red: Aulia

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53