Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 17 April 2025 - 19:25 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Sambas, 12 April 2025, Polres Sambas – Aksi cepat jajaran Sat Reskrim Polres Sambas, Polda Kalbar, patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pemangkat berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Peristiwa tragis ini terjadi Kamis malam, 10 April 2025, di kediaman korban berinisial AD (51), warga Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Warga sekitar mencurigai adanya kejadian setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban.

“Warga yang mendengar suara mencurigakan berinisiatif memberitahu tetangga lainnya dan bersama-sama mendatangi lokasi. Saat itu, rumah dalam keadaan terkunci dan lampu padam,” jelas Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan.

Baca Juga  Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga, Sambas

Pintu rumah kemudian didobrak dengan bantuan warga. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di ruang tamu, dengan luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Korban sempat dilarikan ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial DS (34) masuk ke rumah korban melalui ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB saat rumah kosong. Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 21.50 WIB, dan di situlah aksi kekerasan terjadi.

“Saksi sempat melihat pelaku melintas di sekitar rumah menggunakan sepeda motor. Ia lalu kembali, mengintip melalui ventilasi, dan kemudian masuk ke dalam rumah,” terang AKP Rahmad.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebatang kayu balok ukuran 4×4 sepanjang 50 cm yang digunakan untuk melukai korban, serta uang tunai sebesar Rp5.650.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Baca Juga  Kapolres Melawi Ingatkan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3), tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” ujar AKP Rahmad.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono menyatakan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bukti kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan wilayah.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tegasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat