Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 17 April 2025 - 19:25 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Sambas, 12 April 2025, Polres Sambas – Aksi cepat jajaran Sat Reskrim Polres Sambas, Polda Kalbar, patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pemangkat berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Peristiwa tragis ini terjadi Kamis malam, 10 April 2025, di kediaman korban berinisial AD (51), warga Jalan H. Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat. Warga sekitar mencurigai adanya kejadian setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumah korban.

“Warga yang mendengar suara mencurigakan berinisiatif memberitahu tetangga lainnya dan bersama-sama mendatangi lokasi. Saat itu, rumah dalam keadaan terkunci dan lampu padam,” jelas Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan.

Baca Juga  Pam...Pam....Pam....."Menyala Pangdam ku" Ditengah Perjalanan Menuju AKS Pangdam Tanjungpura Bantu Kesulitan Rakyat.

Pintu rumah kemudian didobrak dengan bantuan warga. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di ruang tamu, dengan luka parah di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul. Korban sempat dilarikan ke RS Pemangkat, namun nyawanya tidak tertolong.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berinisial DS (34) masuk ke rumah korban melalui ventilasi jendela samping sekitar pukul 18.50 WIB saat rumah kosong. Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 21.50 WIB, dan di situlah aksi kekerasan terjadi.

“Saksi sempat melihat pelaku melintas di sekitar rumah menggunakan sepeda motor. Ia lalu kembali, mengintip melalui ventilasi, dan kemudian masuk ke dalam rumah,” terang AKP Rahmad.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pemangkat

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebatang kayu balok ukuran 4×4 sepanjang 50 cm yang digunakan untuk melukai korban, serta uang tunai sebesar Rp5.650.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Baca Juga  Ditreskrimum Polda Kalbar Gelar Sahur On The Road, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1), (2) ke-2 dan ke-3, serta ayat (3), tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” ujar AKP Rahmad.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono menyatakan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bukti kesigapan dan komitmen Polres Sambas dalam menjaga keamanan wilayah.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tegasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”