Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:12 WIB

Penangkapan Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Salatiga, Sambas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID SAMBAS, 24 Mei 2025 – Polres Sambas – Polda Kalbar kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak. Sebanyak tiga orang dewasa dan dua anak pelaku berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 16 Mei 2025, terkait peristiwa yang terjadi pada 21 April 2025. Informasi awal diperoleh dari seorang teman korban yang memberanikan diri memberi tahu kepada orang tua korban mengenai tindakan kekerasan seksual yang dialami.

Baca Juga  Sasaran 1 Rehab RTLH TMMD ke-125 Kodim 1205/Sintang Tuntas Dikerjakan

Kapolres Sambas, AKBP Bayu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih, menyampaikan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh keluarga korban dengan membuat laporan resmi ke Polres Sambas.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan. Pada 20 Mei 2025, Unit Lidik Polres Sambas berhasil menangkap lima terduga pelaku di kantor desa setempat, termasuk dua anak yang diduga terlibat,” ungkap AKP Sadoko.

Berdasarkan pengakuan korban, ia mengalami tekanan hingga akhirnya dipaksa untuk melakukan tindakan seksual oleh para pelaku. Kejadian tersebut menyulut kemarahan pihak keluarga yang langsung mengambil langkah hukum demi memperoleh keadilan.

Baca Juga  Jacob Ereste: Etika, Moral, dan Akhlak Hanya Bisa Digapai lewat Pengembaraan Spiritual yang Serius

Kini, seluruh pelaku telah diamankan dan proses penyidikan terus berlangsung. Polres Sambas berkomitmen membawa kasus ini hingga ke pengadilan serta memastikan hak-hak korban terlindungi secara maksimal.

Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melaporkan setiap indikasi kejahatan seksual kepada aparat penegak hukum terdekat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polres Sambas
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR