Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:41 WIB

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Selidiki Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Manis Mata

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Selidiki Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Manis Mata

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Selidiki Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Manis Mata

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Ketapang, 14 Maret 2025 – Tim Satgas Saber Pungli Polres Ketapang turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Air Dekakah, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat masuk ke Ombudsman Republik Indonesia terkait adanya biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Tim Satgas melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa, staf administrasi, serta meminta keterangan dari warga yang mengurus sertifikat tanah. Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Pengawasan IPTU Maryata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga pelayanan publik agar bebas dari praktik ilegal.

Baca Juga  Polres Sanggau Polda Kalbar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-44

“Kami memastikan setiap administrasi pertanahan berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan yang merugikan masyarakat,” ujar IPTU Maryata.

Satgas Saber Pungli Polres Ketapang Selidiki Dugaan Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Manis Mata
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dari 800 sertifikat yang telah diterbitkan, warga membayar biaya antara Rp260.000 hingga Rp300.000 per sertifikat, sesuai dengan berita acara kesepakatan. Hingga kini, belum ditemukan laporan warga yang mengaku membayar lebih dari angka tersebut. Namun, Satgas masih mendalami kemungkinan adanya pungutan lain di luar kesepakatan.

Baca Juga  Komandan Kontingen Garuda UNIFIL Kunjungi Satgas MPU XXV-Q di UNP 7-3, Sampaikan 3 Penekanan Utama

Sebagai tindak lanjut, Satgas Saber Pungli akan terus menginvestigasi alur pembuatan sertifikat tanah di Kecamatan Manis Mata. Masyarakat diimbau segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam pelayanan publik.

“Kami mengingatkan warga agar tidak ragu melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik pungli yang membebani masyarakat,” tegas IPTU Maryata.

Diharapkan, dengan adanya pengawasan ketat dari pihak kepolisian, seluruh proses administrasi pertanahan di Kabupaten Ketapang berjalan transparan dan sesuai aturan, tanpa memberatkan warga.

Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat