Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Landak / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Senin, 17 Maret 2025 - 03:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Mediasi Kasus Sengketa Tanah dengan Pendekatan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Mediasi Kasus Sengketa Tanah dengan Pendekatan Problem Solving

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Mediasi Kasus Sengketa Tanah dengan Pendekatan Problem Solving

SUARAANAKKOLONG.CO.ID – Menjalin, Landak | 15 Maret 2025, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin, Polres Landak, Polda Kalbar, Bripka H. Riyanto, berhasil memediasi kasus sengketa tanah melalui metode problem solving.

Mediasi ini dilakukan di Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam).

Pendekatan problem solving ini menitikberatkan pada penyelesaian konflik secara kekeluargaan, sehingga kasus tidak perlu berlanjut ke proses peradilan. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Baca Juga  Sie Humas Polres Sanggau Laksanakan Kegiatan Bina Wartawan Pererat Jalinan Komunikasi Bersama Awak Media

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak menjadi berkepanjangan. Harapannya, hubungan antara kedua pihak tetap harmonis dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Bripka H. Riyanto.

Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin Mediasi Kasus Sengketa Tanah dengan Pendekatan Problem Solving
Selain memediasi kasus, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga silaturahmi, tidak terpancing emosi, serta menghindari provokasi yang bisa memperkeruh keadaan.

Kapolsek Menjalin, IPTU Hendra Setyawan, A.Md., membenarkan adanya penyelesaian kasus sengketa tanah melalui metode problem solving oleh Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  Selama Ramadhan, Polsek Sengah Temila Tingkatkan Patroli Dialogis Siang Hari

“Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Tujuannya adalah mencapai kesepakatan damai dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, dalam hal ini kepolisian. Ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya metode penyelesaian secara mediasi dan problem solving, diharapkan masyarakat dapat lebih memilih jalur damai dalam menyelesaikan konflik, guna menciptakan situasi yang kondusif dan harmonis di wilayah Kabupaten Landak.

Editor: Amarizar.MD
Red: Lauvinus

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”