Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:21 WIB

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 19 Februari 2025 – Seorang tahanan berinisial J, yang melarikan diri selama 10 hari, berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Darma Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Operasi ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Tahanan J sebelumnya kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang pada Senin (10/02/2025), saat menunggu jadwal sidang pemeriksaan dirinya terkait kasus tindak pidana narkotika. Berdasarkan dakwaan, J dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia melarikan diri dengan merusak ventilasi kamar mandi ruang tahanan.

Baca Juga  May Day, Serikat Buruh Dan Petani Serta Mahasiswa Bersatu Melakukan Aksi Damai Menuntut Kesejahteraan Dan Jaminan Sosial.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar menyatakan bahwa pelacakan intensif dilakukan selama 10 hari oleh Tim Gabungan, yang menelusuri berbagai lokasi persembunyian berdasarkan informasi dan koordinasi dengan masyarakat. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka.

Baca Juga  Pastikan Keamanan, Polres Landak Periksa Kondisi Tahanan dan Ruang Sel

Tahanan Kabur 10 Hari Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejati dan Kejari Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Gabungan Intelijen dalam menangkap kembali tahanan yang kabur. “Kami tidak memberikan toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri. Kejaksaan akan memperketat pengawasan dan prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Saat ini, tahanan telah diserahkan ke Kejari Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Kejaksaan juga memastikan bahwa pengamanan terhadap tahanan dalam proses hukum akan terus ditingkatkan.

Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak