Home / Daerah / Kalimantan Barat / Landak / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:36 WIB

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengesahan Pengurus DAD Sengah Temila, Ajak Jaga Persatuan

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengesahan Pengurus DAD Sengah Temila, Ajak Jaga Persatuan

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengesahan Pengurus DAD Sengah Temila, Ajak Jaga Persatuan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak – 6 Maret 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila, Bripka Deswi Candra, menghadiri pengesahan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sengah Temila masa bakti 2025-2030 sekaligus pembentukan panitia Naik Dango Tahun 2025, Kamis (6/3).

Acara ini berlangsung di Sekretariat Sementara DAD Sengah Temila, Dusun Bintang, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Acara ini dihadiri berbagai pihak, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak Fraksi PDIP Herculanus Heriadi, SE, MH, Camat Sengah Temila diwakili Aspani, Kapolsek Sengah Temila diwakili Bripka Deswi Candra, Danramil Sengah Temila diwakili Pelda Damianus Amid, Ketua Panitia Pelaksana Yosef Asip, serta para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Baca Juga  Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Usai Video Penghinaan Guru Viral, Kabidhumas Beri Penjelasan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila AKP Heri Kuswanto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Candra menyampaikan harapan agar kepengurusan DAD Kecamatan Sengah Temila yang kini dipimpin oleh Muhidin dapat bekerja sama dengan Polsek Sengah Temila dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tugas Ketua DAD yang baru bukan hanya menjalankan adat, tetapi juga membantu menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi ini dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah provokasi yang bisa mengganggu kedamaian masyarakat,” ujar Bripka Deswi Candra.

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengesahan Pengurus DAD Sengah Temila, Ajak Jaga Persatuan
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara DAD Kecamatan dan DAD Kabupaten dalam menyelesaikan berbagai permasalahan adat yang muncul. Keselarasan dalam menyikapi persoalan adat harus tetap dalam koridor aturan yang berlaku.

Baca Juga  Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang Hari dan Sampaikan Imbauan

Setelah acara pengesahan pengurus, agenda dilanjutkan dengan pembentukan panitia perayaan Naik Dango ke-40. Festival budaya Dayak ini akan berlangsung di Sadaniang, Kabupaten Mempawah, pada 27 April 2025 mendatang.

Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas mengucapkan selamat kepada Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila yang baru, serta berharap kepengurusan yang baru bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila yang baru dapat mengemban tugas dengan baik dan mendapat berkat dari Jubata (Tuhan),” pungkasnya.

Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat