SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Landak – 6 Maret 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila, Bripka Deswi Candra, menghadiri pengesahan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sengah Temila masa bakti 2025-2030 sekaligus pembentukan panitia Naik Dango Tahun 2025, Kamis (6/3).
Acara ini berlangsung di Sekretariat Sementara DAD Sengah Temila, Dusun Bintang, Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Landak Fraksi PDIP Herculanus Heriadi, SE, MH, Camat Sengah Temila diwakili Aspani, Kapolsek Sengah Temila diwakili Bripka Deswi Candra, Danramil Sengah Temila diwakili Pelda Damianus Amid, Ketua Panitia Pelaksana Yosef Asip, serta para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sengah Temila AKP Heri Kuswanto melalui Bhabinkamtibmas Bripka Deswi Candra menyampaikan harapan agar kepengurusan DAD Kecamatan Sengah Temila yang kini dipimpin oleh Muhidin dapat bekerja sama dengan Polsek Sengah Temila dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tugas Ketua DAD yang baru bukan hanya menjalankan adat, tetapi juga membantu menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi ini dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta mencegah provokasi yang bisa mengganggu kedamaian masyarakat,” ujar Bripka Deswi Candra.

Setelah acara pengesahan pengurus, agenda dilanjutkan dengan pembentukan panitia perayaan Naik Dango ke-40. Festival budaya Dayak ini akan berlangsung di Sadaniang, Kabupaten Mempawah, pada 27 April 2025 mendatang.
Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas mengucapkan selamat kepada Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila yang baru, serta berharap kepengurusan yang baru bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila yang baru dapat mengemban tugas dengan baik dan mendapat berkat dari Jubata (Tuhan),” pungkasnya.
Editor: Amarizar.MD
Red. Rudi Priyatna









