Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar Usai Video Penghinaan Guru Viral, Kabidhumas Beri Penjelasan

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, Polda Kalbar – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat usai videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial.

Rizky diperiksa pada Senin (3/3/2025) setelah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar resmi melaporkan unggahannya yang dinilai merendahkan martabat tenaga pendidik.

Kabidhumas Polda Kalbar: Rizky Kabah Dipanggil untuk Klarifikasi

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Rizky Kabah telah dimintai keterangan atas video kontroversialnya yang menyebut guru sebagai “koruptor” dan tidak layak dihormati.

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari PGRI Kalbar,” ujar Kabidhumas Polda Kalbar kepada awak media pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga  Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Ngabang

PGRI Kalbar: Ucapan Rizky Kabah Lukai Hati Para Guru

Kasus ini bermula dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Dalam waktu singkat, video tersebut menuai kecaman luas, khususnya dari komunitas guru dan tenaga pendidik di Kalimantan Barat.

Ketua PGRI Kalbar menegaskan bahwa ucapan Rizky tidak hanya melukai perasaan para guru, tetapi juga merusak citra profesi pendidik yang memiliki peran penting dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru. Profesi pendidik harus dihormati, bukan direndahkan,” ujar Ketua PGRI Kalbar dalam keterangannya.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Lepas Keberangkatan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo di Lanud Supadio

Atas laporan tersebut, Polda Kalbar telah memulai penyelidikan lebih lanjut. Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan,” pungkas Bayu.

Masyarakat Diminta Bijak dalam Bermedia Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para konten kreator, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Polda Kalbar mengimbau agar masyarakat tidak membuat atau menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan serta menghormati profesi dan nilai-nilai sosial yang ada.

Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Pontianak

Misteri Kematian Santri di Kubu Raya: Tim Hukum KAHMI Kalbar Turun Langsung Investigasi Pesantren Labbaik

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak