SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK, 04 Maret 2025 Polda Kalbar – Polresta Pontianak menggelar press release terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat kegiatan pawai obor menyambut bulan suci Ramadan pada 27 Februari 2025 lalu.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menjelaskan bahwa dua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak, salah satunya masih di bawah umur.
“F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), pelaku penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Iqbal Syahputra (15 tahun) meninggal dunia, berhasil kami amankan beberapa saat setelah kejadian, tepat pada malam pawai obor di Jalan Ahmad Yani, Pontianak,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.
Kronologi Penganiayaan Brutal di Tengah Pawai Obor
Berdasarkan rangkaian penyelidikan dan keterangan saksi, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing di Pontianak.
Kapolresta Pontianak mengungkapkan bahwa Lojeng memulai aksi penganiayaan dengan memberikan aba-aba “1,2,3” kepada pelaku lainnya, lalu memukul kepala korban menggunakan bambu sebelum melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung dan emosi yang tidak terkendali.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Polisi telah menetapkan F alias Lojeng sebagai tersangka, sementara ABH diproses sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Keduanya kami jerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 70 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kami juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.
Polresta Pontianak memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam kegiatan sosial keagamaan seperti pawai obor.
Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD








