SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 01 Maret 2025 Kalbar – Dalam upaya menekan maraknya aksi balap liar yang sering terjadi setelah sahur di bulan Ramadhan, tim gabungan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Ketapang melakukan pembubaran balapan liar di kawasan Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (01/03/2025) pukul 05.00 WIB.
Dalam operasi ini, 15 unit kendaraan bermotor diamankan karena terlibat dalam balapan liar. Dari jumlah tersebut, 14 kendaraan dikenai tilang karena melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot tidak standar serta tidak memiliki kelengkapan berkendara.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, S.I.K., L.LM., menegaskan bahwa balap liar sangat berbahaya dan bisa merugikan banyak pihak.
“Kami mengimbau para remaja untuk menghindari kegiatan negatif seperti balap liar, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Sebagai gantinya, manfaatkan waktu subuh setelah sahur untuk beribadah, membaca Al-Qur’an, belajar, atau berolahraga,” ujar AKP Angga Pribadi.
Sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda, Polres Ketapang telah melakukan sosialisasi melalui program “Police Goes to School”. Dalam program ini, personel kepolisian memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas, keselamatan berkendara, serta norma dan etika berlalu lintas kepada pelajar di sekolah-sekolah di Kota Ketapang.

“Harapan kami, dengan penertiban dan edukasi yang terus dilakukan, aksi balap liar dapat berkurang di Ketapang. Kami juga mengajak para remaja untuk mengganti kebiasaan negatif ini dengan aktivitas yang lebih bermanfaat. Balap liar hanya akan mendatangkan mudarat bagi pelakunya,” pungkas AKP Angga Pribadi.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan dapat mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif.
Red: Agus Pepso
Editor: Amarizar.MD








