SUARAANAKKOLONG.CO.ID Landak, 19 Februari 2025 Kalbar – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki, Aipda Mamok Raharjo, bersama Kelompok Tani (Poktan) Sumber Rejeki Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, melakukan pengecekan rutin terhadap perkembangan tanaman jagung di lahan pertanian kelompok tersebut.
Penanaman jagung secara serentak yang dimulai pada 21 Januari 2025 kini menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan pantauan, rata-rata tanaman telah mencapai ketinggian 25-30 cm. Perawatan yang dilakukan meliputi pembersihan gulma dan pemupukan berkala. Hingga saat ini, tidak ditemukan serangan hama atau gangguan lain yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sebangki, Ipda Paskarianto, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan nyata Polsek Sebangki terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan lokal.
“Kami siap mendukung dan mendampingi para petani untuk meningkatkan hasil panen mereka. Kami berharap upaya ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian,” kata Ipda Paskarianto.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pertanian yang produktif dan berkelanjutan. Dukungan dari Polsek Sebangki diharapkan dapat memotivasi kelompok tani untuk terus mengembangkan pertanian mereka.
Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki juga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sebangki. “Dengan adanya pemantauan rutin dan dukungan dari pihak kepolisian, kami merasa lebih termotivasi untuk terus mengembangkan usaha pertanian di desa ini,” ujar salah satu anggota Poktan.
Diharapkan hasil panen jagung dari Desa Sebangki dapat meningkat secara signifikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Landak.
Red. Rudi Priyatna.
Editor: Amarizar.MD








