Home / Mempawah

Jumat, 22 November 2024 - 12:34 WIB

Ikrar Netralitas ASN di Rutan Mempawah, Tunjukkan Komitmen pada Pilkada 2024

Mempawah, 21 November 2024 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah menggelar kegiatan ikrar netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rutan setempat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Mempawah ini bertujuan untuk menegaskan komitmen ASN dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Rutan Mempawah, Bapak Prayogo Mubarak, yang juga memimpin langsung pembacaan ikrar netralitas. Dalam sambutannya, Bapak Prayogo mengingatkan pentingnya peran ASN dalam menciptakan Pemilu yang damai, jujur, dan adil tanpa terlibat dalam politik praktis. “Sebagai ASN, kita harus tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujar Prayogo Mubarak.

Setelah pembukaan, seluruh peserta yang terdiri dari pegawai ASN Rutan Mempawah mengikuti dengan khidmat pembacaan ikrar netralitas. Dalam ikrar tersebut, para peserta berjanji untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, tidak memihak pada calon atau partai politik tertentu, dan akan menjalankan tugas dengan adil tanpa ada kepentingan politik.

Selain ASN di lingkungan Rutan Mempawah, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan yang turut menyaksikan jalannya acara. Tamu undangan tersebut antara lain dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mempawah, serta perwakilan dari Babinsa TNI dan Polri. Mereka berperan sebagai saksi atas pelaksanaan ikrar tersebut yang diharapkan bisa menjadi bentuk pengawasan netralitas ASN.

Baca Juga  90 Kepala Sekolah dan Pengawas di Mempawah Terima SK Penugasan Baru dari Kadisdik

Kehadiran pihak KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri dalam acara ini menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih dan adil.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar netralitas yang dilakukan oleh perwakilan ASN dan saksi dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga netralitas dan kejujuran penyelenggaraan Pemilu. Setiap peserta ikrar diharapkan menandatangani dokumen sebagai pengingat bagi diri mereka sendiri dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

IKRAR NETRALITAS ASN , KAMI BERIKRAR :

1. MENJAGA DAN MENEGAKKAN PRINSIP NETRALITAS DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PELAYANAN PUBLIK BAIK SEBELUM, SELAMA, MAUPUN SESUDAH PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2024.

Baca Juga  Mantan Kades Mempawah Ditahan, Penyerahan Barang Bukti Korupsi APBDes Pasir 2019

2. MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN, TIDAK MELAKUKAN PRAKTEK INTIMIDASI KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN, SERTA TIDAK MEMIHAK KEPADA PASANGAN CALON TERTENTU.

3. MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL DENGAN BIJAK DAN TIDAK MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN SERTA BERITA BOHONG.

4. MENOLAK POLITIK UANG DAN SEGALA JENIS PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Mempawah berharap dapat menambah kesadaran seluruh ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang adil dan transparan.

Sebagai penutup, Bapak Prayogo Mubarak menyampaikan harapan agar seluruh ASN di Rutan Mempawah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kedamaian dan keutuhan bangsa, serta selalu mendukung setiap proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab. “Mari kita pastikan bahwa setiap suara yang diberikan dalam Pemilu adalah suara yang sah dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tegasnya.

Red. Sri Sundari.
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H.Yuliansyah, S.E Tinjau Abrasi Pantai di Pesisir Kabupaten Mempawah

KOMBIS

Turnamen Bola Voli , dalam rangka HUT ke 80 Korp Marinir

Jungkat

Kenapa Pembangunan PLTU 1 Kalbar tidak dilanjutkan di era Pemerintahan Jokowi…? Ini alasannya

Mempawah

Pelajar SMKN 1 Mempawah Hilir Jurusan DKV Kunjungi RRI Pontianak dan Museum Kalbar

Hukum

Mantan Dirut PLN dan Direksi PT. BRN ditetapkan sebagai Tersangka Proyek PLTU Kalimantan Barat I

Jungkat

Proyek PLTU Jungkat dibangun 18 tahun lalu, kini jadi barang rongsokan, Kenapa baru sekarang ribot-ribot. Ada apa..?

Hukum

Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat melalui Bidang Otonomi Daerah dan Demokrasi merespon kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Mempawah

SMKN 1 Mempawah Hilir Gelar ‘Cleanup Day’ Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah