Pontianak, Panwaslu Kecamatan Pontianak Kota menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat dengan tema “Bersinergi Menjaga Kondusifitas dan Tolak Politik Uang” kepada elemen masyarakat Kec. Pontianak Kota di Aula Cafe Bumi Jl. Ujung Pandang, Rabu (13/12).
Proses sosialisasi masyarakat dilaksanakan dengan sistem panel 2 pemateri disertai adanya sesi tanya jawab peserta undangan sosialisasi. Adapun materi sosialisasi disampaikan oleh ibu Zainab selaku Demisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat 2017-2023 dan bapak Budahri selaku Demisioner Bawaslu Kota Pontianak 2017-2023.
Ibu Zaenab sebagai pemateri pertama menyampaikan materi terkait hoaks dimasa kepemiluan. Sebagai masyarakat kita harus cerdas dan tidak reaktif dalam segala bentuk issue yang tersebar baik itu dilingkungan masyarakat maupun yang beredar dimedia. Selain itu Bu Zaenab menyampaikan ciri-ciri dan indikasi berita merupakan hoaks serta cara agar masyarakat tidak mudah termakan oleh hoaks.
Bapak Budahri selaku pemateri kedua menyampaikan informasi terkait pelanggaran dalam kepemiluan disertai pasal yang bisa dikenakan berikut sanksinya. Bapak Budahri menegaskan apabila ditemukan informasi atau dugaan pelanggaran segera untuk melaporkan ke pihak Bawaslu maupun Panwascam. Tugas pengawasan adalah tugas mulia dan penting oleh kita bersama demi terselenggaranya proses pelaksanaan pemilu yang LUBER JURDIL.
Peserta sosialisasi merupakan tokoh masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Kota melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama dan ormas.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08:00 WIB hingga selesai ditutup sekitar pukul 11:00 WIB. Pada sesi pembukaan sosialisasi, Abdullah selaku Ketua dari Panwaslu Kecamatan Pontianak Kota menyampaikan harapan supaya proses penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada agar masyarakat segera memberikan informasi kepada Panwas, kiranya ada temuan pelanggaran Pemilu segera melapor ke Panwas. Supaya pilkada serentak ini berjalan dengan aman dan kondusif.ucapnya.
Pak Abdulah juga memberikan himbauan kepada masyarakat pontianak untuk bekerjasama mengawasi jalannya proses Pilkada.
kalau ada pelanggaran segera melapor ke Panwascam Pontianak kota, kami siap untuk menerima laporan dari masyarakat.
Jajaran kami siap penerima laporan dan menerima informasi. seluruh jajaran Panwascam sampai PKD dan staf sekarang ditambah juga dari pengawas TPS.
Kalau ada laporan atau informasi lebih awal segera masyarakat bisa informasikan kepada kami, sekiranya ada pelanggaran dengan syarat informasi harus lengkap harus ada saksi dan barang buktinya. kami akan mengkaji dan mengklarifikasikan kebenaran informasi tersebut benar atau salah. Pungkasnya.
Red. Amarizar.MD





