Home / Tak Berkategori

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:42 WIB

Lili Santi Hasan, pelapor kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya, meminta bantuan publik untuk mengawal kasusnya agar dapat sampai ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri

PONTIANAK ( Suara Anak Kolong) Membidik Mafia Tanah yang kian marak di Kalimantan Barat.

Lili Santi Hasan, pelapor kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya, meminta bantuan publik untuk mengawal kasusnya agar dapat sampai ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Ia menuding ada upaya intervensi oleh oknum di Mabes Polri yang menghambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Kalbar.

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo, Kapolri, dan seluruh netizen Indonesia untuk mengawal kasus saya. Polda Kalbar sudah bekerja maksimal, tetapi upaya mereka berusaha diintervensi oleh oknum-oknum di Mabes Polri,” kata Lili Santi Hasan.

Kuasa hukum Lili, Herman Hofi Munawar, juga mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan terkait kasus ini menunjukkan adanya intervensi dari Mabes Polri.

“SP2HP ini bukan produk Polda Kalbar, tetapi hasil intervensi Mabes Polri. Padahal kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang mantan pejabat BPN Kubu Raya sebagai tersangka,” tegas Herman.

Baca Juga  Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Herman juga menyoroti poin-poin ganjil dalam SP2HP tersebut, seperti penyelidikan ulang terkait kadaluarsa kasus, yang menurutnya tidak relevan mengingat status kasus sudah pada tahap penyidikan.

“Kalau bicara kadaluarsa, kenapa tidak dipermasalahkan sejak awal? Kenapa baru sekarang, ketika sudah ada tersangka?” ujarnya.

Ia juga mengkritik Mabes Polri yang diduga menginstruksikan pengumpulan ulang bukti-bukti legalitas dari pelapor dan terlapor.

“Ini seperti mundur ke belakang. Bukankah bukti legalitas itu seharusnya dikumpulkan di awal pelaporan?” tambahnya.Herman menegaskan bahwa Polda Kalbar telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini, namun intervensi dari Mabes Polri justru menghambat proses hukum

“Penyidik di Polda Kalbar sudah bekerja dengan baik. Tapi apa gunanya mereka kalau akhirnya ada intervensi seperti ini? Kami akan terus mendorong agar kasus ini ditangani sesuai aturan hukum tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora Hadiri Launching Posbankum dan Pelatihan Paralegal Serentak 2025 di Jakarta

Kasus ini melibatkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Bumi Indah Raya dan beberapa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kubu Raya serta Mempawah. Herman menyebut banyak keputusan yang dikeluarkan oleh BPN di wilayah tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan kejar ke mana pun oknum-oknum ini, termasuk mereka yang ada di Mabes Polri, jika terbukti mengintervensi kasus ini,” kata Herman Hofi saat diwawancarai oleh Agus Pepso dari Suara Anak Kolong.

Lili Santi dan tim hukumnya berharap dukungan publik dapat mendorong penanganan kasus ini agar tetap transparan dan adil.

 

Red. Agus Pepso

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Media Investigasi, Pilar Demokrasi dan Pengungkap Fakta Tersembunyi

Tak Berkategori

Jumat Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga yang Tidak Mampu

Tak Berkategori

Tantangan Besar, Asta Cita, dan Keberlanjutan Pembangunan

Tak Berkategori

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Kalimantan Barat

Hasil Perolehan Suara Paslon Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kalimantan Barat Pilkada 2024 menurut Jaga Suara 2024

Tak Berkategori

Apel Pegeseran Pasukan dalam Rangka Pilkada 2024, Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Persiapan Keamanan

Polri

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

Tak Berkategori

Polda Kalbar Laksanakan TFG(Tactical Floor Game) Dalam Rangka Pengamanan Pelaksanaan Debat Publik ke-3 Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalbar Pilkada 2024