Home / Tak Berkategori

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:09 WIB

Kematian RF Terduga Pelaku Kasus Pemberatan Kapolda Kalbar, Copot Jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang

Suaraanakkolong.co.id – Pontianak Kalbar,Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dengan cepat menurunkan tim khusus jajaran Polda Kalbar dalam kejadian kematian yang menimpa Almarhum RF, terduga pelaku kasus pemberatan hari Sabtu 27 Januari 2024 Wib.

Kasus kematian terduga pelaku pemberatan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang,namun didapatkan hal-hal yang janggal dari pihak keluarga dan bukti adanya penganiayaan di bagian sekujur tubuh Almarhum RF oleh keluarga saat proses memandikan jenazah.

Adanya kejanggalan tersebut dan Viralnya pemberitaan di berbagi media online dan lainnya,Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dengan sigap membentuk tim khusus dan melakukan tindakan tegas terhadap para oknum polisi yang melakukan kesalahan pelanggaran hukum serta kode etik.

Baca Juga  Apel Kesiapan Satbrimob Polda Kalbar Dalam Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata Kapuas 2023-2024

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong,Kanit Polsek Benua Kayong dan dua Anggota Polsek Benua Kayong.

Jelas Irjen Pol Pipit Rismanto kepada awak media, saat ini para oknum polisi terduga yang terlibat penganiayaan terhadap Almarhum RF, sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka secara hukum terang Irjen Pol Pipit Rismanto.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menambahkan sesuai perintah Kapolda tidak satupun oknum anggota polri yang melakukan tindak pidana dan kode etik akan dibiarkan semua akan di proses secara hukum dan kode etik polri ucap Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Masih terang Kombes Pol Raden Petit Wijaya,menghimbau kepada seluruh masyarakat jagan memosting berita berita hoaks dan meminta masyarakat percayakan kepada jajaran Polda Kalbar Khususnya untuk menindak tegas para pelaku oknum polisi yang melanggar hukum dan kode etik,tidak ada satupun yang akan di berikan ampun jika bersalah semua akan kita proses secara hukum serta kode etik tegas Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

 

Pewarta: Jn/98

Tem liputan

Publis : Peru

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Media Investigasi, Pilar Demokrasi dan Pengungkap Fakta Tersembunyi

Tak Berkategori

Lili Santi Hasan, pelapor kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya, meminta bantuan publik untuk mengawal kasusnya agar dapat sampai ke Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri

Tak Berkategori

Jumat Berkah, Satbinmas Polres Ketapang Berikan Paket Sembako ke Warga yang Tidak Mampu

Tak Berkategori

Tantangan Besar, Asta Cita, dan Keberlanjutan Pembangunan

Tak Berkategori

Irwasum Polri Audiensi dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

Kalimantan Barat

Hasil Perolehan Suara Paslon Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kalimantan Barat Pilkada 2024 menurut Jaga Suara 2024

Tak Berkategori

Apel Pegeseran Pasukan dalam Rangka Pilkada 2024, Kaopsda Mantap Praja Kapuas 2024 Pimpin Persiapan Keamanan

Polri

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana