Suaraanakkolong.co.id – Sintang: Lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Kabupaten Sintang melakukan pemeriksaan empat puluh sembilan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Sintang, Sabtu (13/1/2024) malam.
Plt. Kepala BNN Kabupaten Sintang Hery Ariandi mengatakan kegiatan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Kabupaten Sintang ini dilaksanakan secara gabungan bersama dengan pihak Polres Sintang, Polisi Militer, Satpol PP Kabupaten Sintang, Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
“Pada kegiatan ini dilakukan pengambilan sampel urine ditempat Hiburan malam sebanyak 49 orang, 5 orang dinyatakan Positif. (Amphetamine dan Methampetamine),” kata Hery Ariandi.
Kelima orang tsersebut lanjut Hery Ariandi diamankan di Polres Sintang guna dimintai keterangan, apabila yang bersangkutan tidak terbukti dalam peredaran gelap narkotika akan dilakukan asesmen dan menjalani program rehabilitasi.
Dikatakan Hery, langkah tegas dari BNN Kabupaten Sintang ini merupakan upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Sintang. Hery Ariandi menegaskan komitmen bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, hasil positif pada lima orang tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya kehidupan bebas dari pengaruh zat-zat terlarang. BNN Kabupaten Sintang akan terus melakukan langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkoba di tingkat lokal, menjadikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warganya.( red )
Sumber : BNNK SINTANG
Publis : Peru





