SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 10 Maret 2025 – Polda Kalimantan Barat menegaskan bahwa setiap tahanan, termasuk perempuan yang membutuhkan perhatian medis khusus, telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus MD (42), seorang tahanan asal Kabupaten Sanggau, yang mengalami keguguran pada 23 Februari 2025.
Berdasarkan laporan petugas jaga, MD mengalami insiden terpeleset di kamar mandi dalam Rutan Polda Kalbar. Petugas segera melaporkan kejadian tersebut kepada penyidik yang menangani kasusnya.
Pada hari yang sama, MD langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Saat diperiksa, dokter menemukan adanya bercak darah yang keluar dari bagian kemaluannya. Pihak rumah sakit segera menghubungi keluarga MD untuk meminta persetujuan tindakan medis yang diperlukan.
Dua anak MD—seorang laki-laki dan seorang perempuan—datang ke rumah sakit untuk mendampingi ibunya dan menandatangani persetujuan medis jika diperlukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter:
✅ Kondisi MD dinyatakan stabil
✅ Tidak perlu menjalani operasi karena rahimnya telah bersih secara alami
MD menjalani perawatan di RS Bhayangkara dari 23 hingga 26 Februari 2025 sebelum kembali ke tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Kalbar, AKBP Jamhuri Nurdin, S.T., M.A.P., menjelaskan bahwa seluruh tahanan di Rutan Polda Kalbar telah mendapatkan perawatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sesuai aturan, tahanan wanita dan tahanan narkoba tidak dicampur dengan tahanan umum lainnya. Selain itu, tim Dokkes Polda Kalbar melakukan pengecekan kesehatan tahanan setiap dua hari sekali,” jelasnya.
MD juga mendapatkan akses medis pasca-keguguran. Polda Kalbar telah mengarahkan agar pengobatan lanjutan dilakukan di klinik Polda, yang memiliki fasilitas medis untuk pemeriksaan berkala.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan MD setelah perawatan di rumah sakit:
✅ Kamis, 26 Februari 2025 – MD diperiksa oleh dr. Tri Wahyudi, Sp.OG, dan dinyatakan sehat untuk kembali ke rutan.
✅ Jumat, 7 Maret 2025 – MD menjalani cek kesehatan di klinik Polda Kalbar oleh dr. Dien.
✅ Minggu, 9 Maret 2025 – MD kembali diperiksa di RS Bhayangkara TK II oleh dr. Kamarudin Rizal, dan dinyatakan sehat, namun tetap diberikan vitamin untuk menjaga kesehatannya.
MD ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/24/II/2025/SPKT.DITRESNARKOBA POLDA KALBAR tanggal 8 Februari 2025. Ia diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, terkait tindakan menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.
MD mulai ditahan di Rutan Polda Kalbar sejak 12 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Sphan: 32/II/RES.4.2./2025/Ditresnarkoba. Berkas perkara MD telah diproses dengan tahapan pertama dilakukan pada 26 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar mengutamakan sisi kemanusiaan dalam pelayanan tahanan.
“Kami memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan perawatan yang layak. Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan guna memastikan kondisi mereka tetap baik,” ujar Kabidhumas.
Saat ini, MD dalam keadaan stabil dan telah selesai menjalani masa pembantaran.
Editor: Amarizar.MD
Redaktur: Sri Sundari