SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak – 23 Juli 2025 Guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si. menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Ahelya Abustam, S.H., M.H.
Penandatanganan berlangsung secara resmi di Kantor Kejati Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (23/07/2025). Momen ini menandai kelanjutan dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, yang tertuang dalam perjanjian Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI, tertanggal 6 April 2023, tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesional di bidang penegakan hukum.
Pangdam XII/Tpr menyampaikan bahwa TNI, khususnya Kodam XII/Tanjungpura, siap memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bidang seperti pengamanan, dukungan hukum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi yang sudah berjalan. Semoga semangat kebersamaan ini terus kita jaga dan wujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” ujar Mayjen Jamallulael.
Sementara itu, Kajati Kalbar Ahelya Abustam menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara lebih optimal, terutama dalam menghadapi tantangan hukum dan keamanan yang semakin kompleks.
“Kerja sama ini adalah bentuk implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas negara di bidang hukum dan keadilan. Dengan memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang intens, kita harap sinergi ini mampu menjawab berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari agenda nasional untuk mempererat hubungan institusional antara aparat penegak hukum dan pertahanan, dengan harapan mampu mendorong percepatan penyelesaian persoalan hukum, penegakan keadilan, serta penguatan ketahanan nasional di tingkat daerah.
![]()
Layanan Pengaduan & Hak Jawab
Media Suara Anak Kolong membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan hak jawab, aduan informasi yang tidak akurat, serta permintaan klarifikasi/koreksi, sebagaimana dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
📍 Alamat Redaksi:
Jl. Sultan Moh. No. 110 A, Kel. Benua Melayu Laut, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243
📩 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📞 WhatsApp/Telepon:
+62 895-2372-9167 (Admin Office)
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi)
Ikuti Media Suara Anak Kolong di Media Sosial
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id
📘 Facebook: Suara Anak Kolong Official
📸 Instagram: @suaraanakkolong
🎵 TikTok: @suaraanakkolong
🐦 Twitter (X): @SAKonline_ID
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong TV
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Pendam XII/Tpr
Editor: Amarizar.MD
Red. Denny Purwanto








