Polresta Pontianak Timbang 47 Keping Emas Sitaan Terkait Dua Laporan Polisi dengan Total Berat 32,9 Kilogram

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 20 Mei 2025 – Sebanyak 47 keping emas hasil sitaan resmi ditimbang oleh Polresta Pontianak sebagai bagian dari proses penyidikan atas dua Laporan Polisi yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Penimbangan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) di Mapolresta Pontianak, menyusul penyitaan yang dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) di sebuah ruko di Komplek Perdana Square, Kota Pontianak.

Penimbangan emas dilakukan oleh pihak Pegadaian Cabang Mawar Pontianak selaku ahli ukur resmi kadar dan berat emas. Kegiatan ini menghasilkan Berita Acara resmi sebagai dokumen pendukung proses penyidikan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menjelaskan bahwa dari Laporan Polisi Nomor 17, pihaknya menyita sebanyak 44 keping emas dengan total berat 28,403 kilogram, termasuk emas merek Simba dengan berbagai ukuran seberat 1,338 kilogram.

Baca Juga  Polsek Pontianak Barat Tingkatkan Sinergitas dengan Petugas Keamanan

Sementara itu, dari Laporan Polisi Nomor 18, disita tiga keping emas dengan berat 3,163 kilogram. “Total keseluruhan barang bukti dari dua LP tersebut mencapai 47 keping emas dengan berat lebih dari 32,9 kilogram. Semua barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.

Baca Juga  Jelang Ramadhan 1446 H, Polsek Pontianak Selatan Gelar Jum’at Curhat Bersama Forkopimcam dan Masyarakat

Lebih lanjut, AKP Wawan menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menunggu kehadiran tim ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan pemeriksaan teknis. Delapan orang saksi juga telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

“Setelah seluruh proses pemeriksaan dan keterangan ahli selesai, kami akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas tindak pidana terorganisir, termasuk peredaran dan kepemilikan emas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Humas Polresta Pontianak
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Lakukan Kunjungan Dapil Bahas Penanggulangan Banjir di Pontianak dan Kubu Raya

Anak kolong

H.Yuliansyah, S.E Tinjau Abrasi Pantai di Pesisir Kabupaten Mempawah

Anak kolong

H. Yuliansyah, SE Sampaikan Apresiasi atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Alm. Jenderal (Purn.) H.M. Soeharto Jakarta, 10 November 2025

Anak kolong

Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI Terkait Penanggulangan Banjir ROB di Wilayah Pesisir Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat