Home / Pontianak / Organisasi/Komunitas

Selasa, 30 September 2025 - 11:00 WIB

Permainan Ketangkasan di Pontianak antara Pengawasan Masyarakat dan Meningkatkan Pendapatan Daerah.

8 / 100 Skor SEO

suaraanakkolong,co.id Pontianak, Senin, 29/9/2025

Pontianak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra beberapa waktu yang menyebutkan, sebanyak 12 tempat usaha permainan ketangkasan di Kota Pontianak telah mengantongi izin. Hendra mengungkapkan, perizinan yang dikeluarkan adalah izin permainan yang di dalamnya tidak ada unsur perjudian.

Seiring dengan perjalanan waktu, terjadi pro kontra di masyarakat, ada yang merasa resah, ada pula yang merasa suka karena dapat menampung tenaga kerja local. Tidak sedikit juga yang protes dengan kehadiran tempat ketangkasan dibeberapa tempat diwilayah hukum Pontianak. Ada beberapa tempat ketangkasan yang disinyalir telah melanggar peraturan dan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kejanggalan dalam penerbitan perijinan ini diungkapkan oleh H.M. Ali Anafia, S.H., M.Si. Ketua DPRD Kota Pontianak periode 1999-2004. “Ini aneh, yang memberikan ijin Pemerintah Provinsi, sementara lokasi dan usaha mereka di Kota Pontianak.”Ujar Ali

H. Ali Anafia, SH, MBA, MSc, MSi terpilih Ketum DPP FKBI

Ketua Dewan Penasehat Laskar Alfakar Indonesia Kalimantan Barat ini itu, menyoroti pemasukan pendapatan daerah dari sektor permainan ketangkasan. Dari hasil ekpose pada bulan Juli yang lalu pendapatan daerah Kota Pontianak mencapai 41,7 persen. “Pemerintah Kota Pontianak memang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025. Realisasi Pendapatan Kota Pontianak mencapai angka 41,7 Persen atau setara dengan Rp.818 Milyar rupiah di Pertengahan 2025.

“Ini kalau dilihat dari sisi target pendapatan daerah tahun 2025, tapi kalau dibandingkan dengan capaian target tahun lalu pada triwulan yang sama, kita tidak tau. Dari capaian 41,7 persen, berapa persen pendapatan daerah yang bersumber dari sektor Permainan Ketangkasan, Bilyard dan Hiburan malam, ini harus transparan” Ujar Ali Anafia.

Baca Juga  Polda Kalbar Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Wujud Syukur Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Ali Anafia meminta “agar keberadaan tempat Permainan Ketangkasan, Bilyard, Tempat Hiburan malam dan Café yang menyalahi peruntukannya (tidak sesuai perizinan) harus di evaluasi secara menyeluruh dan diawasi secara ketat, baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja maupun oleh Kepolisian setempat, kalau salah segera tindak tegas” Pinta H.M. Ali Anafia, S.H.M.Si. Ketua Dewan Penasehat Laskar Alfakar Indonesia di Pontianak.

Mengacu pada Perda Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tanggal 22 Desember 2023 dan melihat postur RAPBD Kota Pontianak Tahun 2025 yang telah disepakati senilai 2,19 Triliun rupiah, maka terjadi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak 2025. “Ini mencatat tren yang berlawanan arah. Pendapatan daerah mengalami penurunan 0,65 persen, dari Rp2,173 triliun menjadi Rp2,159 triliun.” Ujar Ali

Sementara itu Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, seperti yang dikutip dari beberapa media di Pontianak menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah bahkan sudah melampaui target, meskipun retribusi masih belum memenuhi sasaran. “Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025) yang lalu.

Dalam evaluasi yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak termasuk dalam zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berada pada jalur yang baik.

Meski demikian, Wali Kota menekankan pentingnya terus berinovasi untuk menggali potensi penerimaan daerah, terutama di sektor yang belum tergarap optimal, seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan. “Salah satu yang sedang dilakukan adalah pendataan aktivitas, fungsi lahan dan bangunan secara faktual sebagai dasar pemetaan potensi pajak,” jelas Edi.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. “Kalau pendapatan daerah tinggi, kita bisa membiayai pembangunan jalan, drainase, infrastruktur, dan program-program lainnya. Jadi pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Baca Juga  Kunjungi Pos Pengamanan Imlek 2576, Ini Pesan Kabidhumas Polda Kalbar

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof Dr. Eddy Suratman, menilai kemandirian fiskal Kota Pontianak mengalami perkembangan positif. “Kalau kita lihat sampai 30 Juni, Alhamdulillah, sudah ada peningkatan kemandirian fiskal. PAD-nya cenderung mulai meningkat,” katanya.

Berdasarkan data sementara, rasio kemandirian fiskal dan derajat desentralisasi fiskal Kota Pontianak sama-sama mencapai 35 persen, sementara rasio kemandirian daerah menyentuh angka 55 persen. “Ini menggambarkan bahwa daerah ini terus mengalami kemajuan dalam hal kemandirian fiskal,” jelas Prof Eddy.

Ia menilai pencapaian tersebut cukup membanggakan, terutama jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam. Namun ia juga mengingatkan agar kebijakan fiskal dijalankan dengan cermat agar tidak membebani masyarakat. “Semuanya harus dihitung dengan cermat. Kita boleh menaikkan pendapatan untuk meningkatkan PAD, tapi masyarakat juga harus tetap nyaman dengan kebijakan tersebut,” tuturnya.

Dengan tren yang positif, Prof Eddy Suratman optimistis perekonomian Kota Pontianak akan terus bertumbuh. “Saya optimis, insya Allah tahun ini dan tahun-tahun depan, ekonomi Kota Pontianak akan berkembang dengan baik dan target-target pendapatan bisa tercapai,” pungkasnya.

Penulis : Denny Purwanto, S.Sos

Layanan Aduan dan Hak Jawab
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No.10, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78113
📧 Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
📱 WhatsApp Admin Office: +62 895-2372-9167
📱 WhatsApp Tim Redaksi: +62 812-5673-5176

Media Sosial Resmi Suara Anak Kolong
📘 Facebook: @suaraanakkolong.co.id
📸 Instagram: @suaraanakkolong.co.id
🎵 TikTok: @suaraanakkolong.co.id
🐦 Twitter (X): @suaraanakkolong
▶️ YouTube: Suara Anak Kolong Channel
🌐 Website: www.suaraanakkolong.co.id

 

Share :

Baca Juga

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Lakukan Kunjungan Dapil Bahas Penanggulangan Banjir di Pontianak dan Kubu Raya

Anak kolong

Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI Terkait Penanggulangan Banjir ROB di Wilayah Pesisir Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Anak kolong

Serapan APBD Kalbar 2025 Baru 50,19 Persen, Dinas PUPR Tercatat Terendah Hanya 22,37 Persen

Anak kolong

Walikota Pontianak Imbau Bangunan Kosong di Pontianak harus diawasi, sering jadi target pencurian material dan Kabel Listrik

Anak kolong

Gerindra Kalbar dan sejumlah daerah Tolak Bergabungnya Budi Ari ke Barisan Partai Gerindra