SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, S.H., M.H., memimpin langsung acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Eselon II dan III di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 dan Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.
Pejabat yang dilantik antara lain:
- Erich Folanda, S.H., M.Hum. – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Yadi Rachmat Sunaryadi, S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejati Kalbar
- Hadiyanto, S.H. – Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar
- Fauzy Marasabesy, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
- Muhammad Ruslan, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Landak
![]()
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi, penyesuaian kebutuhan, serta peningkatan kinerja. Ia menekankan pentingnya prinsip the right man on the right place untuk mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
Kajati memberikan enam arahan penting bagi pejabat baru, antara lain:
1. Mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan di tempat tugas baru.
2. Menciptakan suasana kerja harmonis dan solid.
3. Mencurahkan kemampuan demi capaian kinerja optimal.
4. Menegakkan hukum secara adil dan profesional.
5. Melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja.
6. Menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela.
“Jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Hindari penyalahgunaan wewenang, jaga nama baik institusi, dan teruslah membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegas Ahelya Abustam.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan, serta berpesan agar membawa citra baik institusi ke tempat tugas yang baru.
Kegiatan ini dihadiri para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejari dan Kepala Cabjari se-Kalimantan Barat, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Kejati Kalbar.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelantikan dan sertijab ini diharapkan memperkuat soliditas organisasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
![]()
Layanan Aduan dan Hak Jawab
Media Suara Anak Kolong menerima layanan pengaduan dan hak jawab sesuai UU Pers.
Alamat: Jl. Pangeran Natakusuma Gg. Bambu No. 10, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78117.
Email: suaraanakkolong.co.id@gmail.com
Telepon/WhatsApp:
+62 895-2372-9167 (Admin Office),
+62 812-5673-5176 (Tim Redaksi).
Ikuti Media Suara Anak Kolong:
Website: https://suaraanakkolong.co.id
Facebook: Suara Anak Kolong
Instagram: @suaraanakkolong
Twitter (X): @S_AnakKolong
YouTube: Suara Anak Kolong Channel
TikTok: @suaraanakkolong
Media Suara Anak Kolong
Sumber/Penulis: Amarizar.MD
Editor: Tim Redaksi








