SUARAANAKKOLONG.CO.ID, Pontianak, 12 Maret 2025 – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan distribusi minyak goreng Minyak Kita di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Rabu (12/3).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, dan kepatuhan terhadap takaran volume guna mencegah potensi pelanggaran di pasaran.
Pengecekan ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalbar, UPT Meteorologi Legal Kota Pontianak, serta UPT Meteorologi Legal Kabupaten Kubu Raya.
Mereka bekerja sama dalam memastikan distribusi minyak goreng Minyak Kita dari PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology), PT Resto Pangan Utama, dan PT Wilmar Cahaya Indonesia berjalan sesuai aturan yang berlaku.

- CV. Bintang Selatan (Komplek Mega Bizt Park C9, Kubu Raya)
- Supermarket Sangat Manis (Jl. Kuala 2, Kec. Arang Limbung, Kubu Raya)
- PT Lestari Niaga Khatulistiwa (D2 PT Wilmar Cahaya Indonesia, Pontianak Tbk)
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan adanya ketidaksesuaian volume minyak goreng Minyak Kita di pasaran.
“Polda Kalbar bersama instansi terkait terus mengawasi distribusi minyak goreng Minyak Kita guna memastikan ketersediaan stok, kestabilan harga, dan kepatuhan terhadap standar volume. Langkah ini diambil agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujar Bayu Suseno.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan harga minyak goreng tetap stabil dan masyarakat mendapatkan produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Editor: Amarizar.MD
Red: Sri Sundari









