SUARAANAKKOLONG.CO.ID, PONTIANAK 08 Maret 2025 – Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak semakin memprihatinkan. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan bahwa tren kenakalan remaja kini semakin berbahaya dengan munculnya perang sarung, tawuran, dan balap liar, yang bahkan berujung pada kematian. Ia menilai banyak anak di bawah umur yang masih berkeliaran hingga larut malam, sehingga aturan jam malam perlu diterapkan.
“Mungkin dari Pemerintah Kota Pontianak bisa mengeluarkan aturan jam malam bagi anak-anak,” ujarnya dalam acara Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu (8/3/2025). Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan.
Menurut catatan kepolisian, sejak Agustus 2024 hingga saat ini, terjadi sejumlah kasus kenakalan remaja yang berujung pada kekerasan. Bahkan, pada malam Pilkada lalu, satu orang meninggal dunia akibat bentrokan antar kelompok remaja di bawah jembatan.
“Semula kami menduga ada kaitannya dengan Pilkada, tapi ternyata ini murni kenakalan remaja. Terjadi perkelahian antara grup Timur dengan grup Utara,” jelas Kombes Pol Adhe.
Ia menambahkan, para remaja di Pontianak kini membentuk kelompok-kelompok berbasis wilayah seperti grup Timur, Utara, Barat, Kota, dan Selatan.
“Kami sudah mendata mereka semua. Polsek setempat sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang jumlahnya sudah berkurang, tapi aktivitas mereka masih ada,” ujarnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, perang sarung kini semakin brutal. Para remaja mengisi sarung dengan benda keras seperti batu dan gir, bahkan ada yang memodifikasi sarung dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya.
“Ini bukan lagi sekadar permainan, tapi bisa menyebabkan luka serius, bahkan kematian,” tegasnya.
Kasus terbaru terjadi saat Pawai Obor, yang mengakibatkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dipukuli dengan bambu. Polisi telah menahan dua tersangka, salah satunya adalah residivis yang baru saja keluar dari tahanan setelah menjalani hukuman 10 bulan atas kasus serupa.
Kapolresta juga menyoroti minimnya kepedulian masyarakat dalam insiden tersebut.
“Saat kejadian, tidak ada yang membantu korban, meskipun banyak orang di sekitar lokasi. Ini sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya kepolisian. Ia meminta lurah, RT, dan RW turun tangan dalam pengawasan anak-anak di lingkungan mereka.
Selain itu, ia juga menyoroti peran orang tua dalam membiarkan anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas berbahaya.
“Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi banyak orang tua justru membelikan motor untuk mereka,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengakui bahwa fenomena kenakalan remaja sudah meresahkan dan perlu penanganan serius.
“Dulu kita juga nakal, tapi hanya berkelahi tangan kosong. Sekarang, mereka ingin menunjukkan jati diri dengan membawa senjata tajam. Ini adalah tren yang muncul akibat pengaruh media sosial,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Pontianak siap mendukung berbagai langkah strategis, antara lain:
- Menerapkan aturan jam malam bagi anak-anak
- Melakukan razia kendaraan bermotor untuk anak di bawah umur
- Memantau akun media sosial yang memprovokasi kekerasan
- Memberikan bantuan beasiswa bagi keluarga terdampak
- Menitipkan anak-anak bermasalah ke pondok pesantren untuk pembinaan dengan biaya dari pemerintah
“Dengan koordinasi dan sinergi dari semua pihak, kita bisa menekan kenakalan remaja agar tidak semakin merusak kondusivitas Kota Pontianak,” pungkasnya.
Editor: Amarizar.MD
Red. Sri Sundari








