SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK 06 Maret 2025 – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong para pelaku usaha di kota ini untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka.
Langkah ini diambil guna untuk meningkatkan daya saing usaha serta memastikan produk yang beredar memenuhi standar halal yang ditetapkan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya perlindungan umat muslim.
Ajakan ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam rapat daring bersama jajaran kepala daerah yang menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan perekonomian serta memperluas akses pasar global.
“Dengan jumlah umat Muslim yang terus bertambah dan meningkatnya kebutuhan produk halal di dunia, kita harus memastikan produk-produk lokal memenuhi standar halal, baik dari segi bahan baku, proses produksi, hingga tenaga kerjanya,” ujar Edi dalam pertemuan bersama dinas terkait, Rabu (5/3/2025).
Edi menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen. Selain memenuhi aspek administratif, pelaku usaha yang tersertifikasi halal akan lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk skala nasional dan internasional.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal dokumen, tetapi juga memastikan produk yang dihasilkan memiliki standar yang baik. Ini tentu berdampak positif bagi bisnis dan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Sebagai upaya percepatan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) akan aktif membantu pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 3.473 jenis usaha di Pontianak yang telah memiliki sertifikasi halal. Namun, pihaknya menargetkan agar seluruh pelaku usaha segera mengurus sertifikasi ini guna memperkuat posisi produk lokal dalam kompetisi pasar halal global.
“Kami ingin semua pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengurusnya. Dengan begitu, produk dari Pontianak bisa lebih kompetitif dan dipercaya oleh konsumen,” kata Ibrahim.
Untuk mendukung program sertifikasi halal, Diskumdag akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk BBPOM, Kementerian Agama (Kemenag), IAIN, MUI, serta instansi terkait lainnya dalam memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha.
Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikasi halal, mereka dapat langsung mengunjungi Kantor Diskumdag Kota Pontianak di Jalan Alianyang atau menunggu layanan jemput bola dari tim gabungan yang siap membantu proses sertifikasi.
Dengan adanya dorongan dari Pemkot Pontianak, diharapkan seluruh produk usaha di kota ini semakin berdaya saing, terpercaya, dan dapat menembus pasar global dengan standar halal yang diakui.
Red. Aulia
Editor: Amarizar.MD








