Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:49 WIB

Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Pria dengan Barang Bukti 1.123 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Pria dengan Barang Bukti 1.123 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Pria dengan Barang Bukti 1.123 Gram Sabu

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak, 05 Maret 2025 Polda Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40 tahun) yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Pelaku diamankan berdasarkan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam mengungkap jaringan narkoba di Kota Pontianak.

“Sekitar pukul 00.27 WIB, Rabu (5/3/2025), Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y di tepi Jalan Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Proses penangkapan dilakukan di lokasi dengan disaksikan oleh warga setempat,” ungkap Kombes Pol Bayu Suseno.

Baca Juga  Ketua Dewan Pers Soroti Maraknya Wartawan Abal-Abal dan Desak Pemda

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain:
✅ 1 (satu) bungkus plastik klip warna kuning merk GUANYINWANG berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.123 gram.
✅ 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.
✅ 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 6825 XX.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka Y beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polri Berhasil Sebagai Garda Terdepan Menjaga Keamanan

Polri Tegas Berantas Peredaran Narkoba

Kombes Pol Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

“Pengungkapan kasus narkoba ini adalah bukti nyata

Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Pria dengan Barang Bukti 1.123 Gram Sabu
keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dengan kerja sama semua pihak, peredaran narkoba bisa ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Editor: Amarizar.MD
Redaksi: Sri Sundari

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial