Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Sambas / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polres Sambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tebas

Polres Sambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tebas

Polres Sambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tebas

SUARAANAKKOLONG.CO.ID SAMBAS, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A (38), warga Kecamatan Tebas, berhasil diamankan atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Pelaku Peredaran Narkoba di Tebas

Penangkapan terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di depan sebuah warung di Desa Bekut, Kecamatan Tebas. Satresnarkoba Polres Sambas bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka A sedang berada di lokasi. Saat digeledah, polisi menemukan 9 paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga kuat narkotika jenis sabu, disembunyikan di kantong motor sebelah kiri milik tersangka.

Barang Bukti yang Diamankan

Baca Juga  Panen Jagung di Semitau Wujud Dukung Program Swasembada Pangan 2025

Polres Sambas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tebas
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 9 paket sabu dengan berat bruto 4,43 gram
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih
  • 1 unit handphone Vivo warna hitam
  • 1 buah kotak rokok merek Sampoerna warna silver

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Trimarsono, S.H, menyampaikan bahwa saat ini tersangka A beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan:

Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman hukuman penjara yang berat, mengingat perannya sebagai pengedar narkotika.

Saat ini, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine tersangka, serta menyita seluruh barang bukti. Selanjutnya, barang bukti akan ditimbang di Pegadaian dan diuji di Balai POM Pontianak, sebelum perkara ini digelar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga  Polda Kalbar Hadiri Dialog Penguatan Internal Polri, Bahas Peran dalam Ketahanan Pangan

Polres Sambas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga Kabupaten Sambas tetap bersih dari narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba,” ujar Iptu Agus Trimarsono.

Polres Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Sambas.

Red. Lauvinus
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial