Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 25 Februari 2025 - 03:10 WIB

Lakukan Kejahatan Hipnotis di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan di Pontianak oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar

Lakukan Kejahatan Hipnotis di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan di Pontianak oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar

Lakukan Kejahatan Hipnotis di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan di Pontianak oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang, 24 Februari 2025 Kalbar – Pelarian dua pelaku kejahatan hipnotis berinisial AB (57) dan SAR (56) akhirnya terhenti di tangan polisi.

Keduanya diamankan di tempat terpisah setelah melakukan aksi kejahatan gendam atau hipnotis terhadap seorang warga di Jalan S. Parman, Kota Ketapang, pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu.

AB diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak pada Jumat (21/02/2025) pukul 22.40 WIB, sedangkan SAR ditangkap satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa kedua pelaku menjadi buronan polisi setelah melancarkan aksinya terhadap seorang korban di sebuah mesin ATM di Jalan Panjaitan, Kota Ketapang.

Dalam kejadian tersebut, korban yang terkena hipnotis menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya, yang kemudian digunakan oleh para pelaku untuk menguras isi rekeningnya.

Baca Juga  Rapat Kerja Perdana IKAL Kalbar Susun Agenda Strategis Penguatan Ideologi dan Ketahanan Daerah

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di kawasan Jalan S. Parman, Kota Ketapang. Mereka mengaku berasal dari Malaysia dan ingin memberikan donasi sebesar Rp200 juta untuk rumah ibadah di Kota Ketapang.

Setelah itu, korban diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah mesin ATM di Jalan Panjaitan. Di dalam perjalanan, pelaku meminta kartu dan PIN ATM korban, yang akhirnya diberikan tanpa sadar,” ujar AKBP Setiadi, Senin (24/02/2025) pukul 15.00 WIB.

Setelah mendapatkan kartu dan nomor PIN, kedua pelaku langsung menguras isi rekening korban, menyebabkan kerugian sebesar Rp55 juta. Korban baru menyadari kejadian tersebut pada sore harinya dan segera melaporkannya ke Polres Ketapang.

Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim Polres Ketapang segera melakukan pelacakan, yang mengarah ke Kota Pontianak. Dengan bantuan tim IT dan Resmob Polda Kalbar, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Baca Juga  Aksi heroik seorang anggota polisi, Bripka Abdul Syahid viral di media sosial usai merelakan dijadikan sebagai jembatan

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit mobil Avanza warna putih,
  • Uang tunai sebesar Rp4 juta,
  • Lembaran kertas berbentuk uang,
  • 1 koper berisi pakaian,
  • 2 tas,
  • 2 dompet, serta
  • 14 kartu ATM.
Lakukan Kejahatan Hipnotis di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan di Pontianak oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis (gendam).

“Kedua pelaku sudah dijemput oleh tim Buser Polres Ketapang dan kini berada di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang tiba-tiba menawarkan sesuatu yang mencurigakan. Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian, dan kami akan merespons dengan cepat,” pungkas Kapolres Ketapang.

Red. Agus Pepso
Editor: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial