SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 24 Februari 2025 – Kasdam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., memimpin pemeriksaan kendaraan milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodam XII/Tpr. Pemeriksaan ini berlangsung di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr bersama Provost Kodam XII/Tpr. Pemeriksaan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan dinas maupun pribadi milik personel Kodam XII/Tpr.
Dalam pemeriksaan mendadak ini, petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM (baik SIM TNI maupun SIM umum). Selain itu, mereka juga memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan, termasuk penggunaan helm standar, kondisi lampu, kaca spion, serta kondisi ban kendaraan.

“Kegiatan ini merupakan upaya pembinaan dan pengamanan oleh pimpinan. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan kedisiplinan anggota semakin meningkat serta dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel TNI maupun PNS,” ujar Kolonel Cpm Dermawan Agus Irianto.
Pemeriksaan kendaraan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Kodam XII/Tpr dalam menjaga ketertiban dan keselamatan anggotanya.
Sumber: Pendam XII/Tpr
Red. Aulia
Editor: Amarizar.MD








