Pontianak, 20 Februari 2025 Pangdam XII/Tanjungpura – Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menghadiri konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Jalan Pak Kasih, Kota Pontianak. Acara ini dipimpin langsung oleh Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Kalbar, Korwil BIN Kalbar, Dansatrol Lantamal XII Pontianak, Dansubsatgas Penyelundupan BAIS TNI, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Mayjen TNI Jamallulael mengapresiasi keberhasilan ini sebagai hasil kolaborasi dan sinergi antara aparat intelijen dan personel pengamanan perbatasan. “Pengungkapan ini merupakan prestasi yang dicapai bersama-sama. Komitmen kami adalah bekerja dalam sinergitas untuk menjaga perbatasan,” ujarnya.
Kakanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di sekitar Kabupaten Bengkayang.
“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati satu unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal. Setelah diperiksa, ditemukan muatan ballpres,” ujar Imik.
Tim gabungan kemudian menyisir jalur yang dilalui truk tersebut dan menemukan satu truk lainnya yang membawa barang serupa. “Kedua truk tersebut, beserta sopir dan barang muatannya, diamankan dan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambah Imik.
Kepala DJBC Kalbagbar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk meminimalisasi penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara.
Sumber : Pendam XII/Tpr
Red. Denny Purwanto
Editor: Amarizar.MD









