SUARAANAKKOLONG.CO.ID Kubu Raya, 18 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau pengendara yang melintas di Jalan Arteri Supadio dan Jalan Major Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, agar meningkatkan kewaspadaan akibat kabut tebal yang membatasi jarak pandang.
Kasatlantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menyatakan bahwa kabut tebal dengan intensitas cukup pekat telah menyelimuti ruas jalan tersebut pada pagi hari sejak tiga hari terakhir.
“Kabut tebal terjadi pada jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah. Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi guna menghindari kecelakaan,” ujar Aiptu Ade, Selasa (18/2/2025).
Pihak kepolisian juga mengingatkan pengendara roda empat untuk menyalakan lampu utama kendaraan agar lebih mudah terlihat oleh pengendara lain. Menurut Ade, jarak pandang di beberapa titik hanya sekitar 10 meter, terutama pada pagi hari, sehingga risiko kecelakaan dapat meningkat.

Kabut tebal ini diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Kubu Raya. Tim gabungan dari Polres Kubu Raya bersama instansi terkait saat ini terus melakukan patroli pemadaman dan pendinginan di lokasi bekas kebakaran.
“Kami telah menyiagakan personel di sejumlah titik rawan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara,” tambah Ade.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.
Red. Sri Sundari
Editor: Amarizar.MD









