SUARAANAKKOLONG.CO.ID Mempawah Hulu, 06 Februari 2025 Polres Landak – Dalam rangka memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Aipda Widi Suryadi hadir dalam musyawarah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 di Desa Pahokng.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung aula Desa Pahokng ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Pahokng dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah penetapan KPM BLT-DD, yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang tidak mampu, miskin, dan lanjut usia. Ia juga mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan tokoh masyarakat yang mengetahui kondisi warga di Desa Pahokng, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.
Bhabinkamtibmas Desa Pahokng, Aipda Widi Suryadi, dalam sambutannya mengingatkan agar penyaluran BLT tepat sasaran, menghindari tumpang tindih penerima bantuan dengan program lain yang sudah diterima oleh warga.
“Sebagai anggota Polri/Bhabinkamtibmas yang setiap hari berkecimpung langsung di desa binaan, saya berharap bantuan ini bisa tepat sasaran untuk warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan bahwa jumlah penerima BLT DD Tahun 2025 di Desa Pahokng sebanyak 41 Kepala Keluarga (KK), dengan alokasi anggaran sebesar 15% dari total Dana Desa Tahun 2025.
Red. Reza
Edit. Amarizar.MD








