Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Sabtu, 1 Februari 2025 - 04:26 WIB

Niat Bob dan AA Curi Kabel Pupus! Warga Murka, Polisi Bertindak

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA, 27 Januari 2025 – Aksi nekat dua pencuri kabel gardu listrik di Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (27/1), berakhir tragis.

Kedua pelaku, yang salah satunya merupakan residivis kambuhan, kepergok warga hingga menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan dua tersangka dalam kasus ini.

“Benar, dua pelaku percobaan pencurian kabel, yakni BY alias BOB (30) dan AA (22), telah diamankan. Mereka sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran berusaha melawan dan melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).

Baca Juga  Lelang Jabatan Eselon II Kabupaten Sintang 2024 Cacat Hukum

Ade menjelaskan, salah satu tersangka, BOB, yang dikenal dengan sebutan Bob Als Si Kembar, merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa. Namun, kebiasaannya tak kunjung berubah. Kali ini, ia kembali beraksi bersama AA dengan mencoba mencuri kabel di gardu listrik perumahan tersebut.

Nahas, aksi mereka kepergok warga setempat yang geram dengan ulah mereka. Warga lantas menghubungi pihak PLN dan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Kubu Raya.

” Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,” ujar Ade.

Baca Juga  Polsek Menjalin Luncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari, Dukung Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.

“Penyelidikan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lain, baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di daerah lain di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,” tegas Ade.

Red. Sri Sundari.
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Pererat Silaturahmi, FORKI Kota Pontianak Gelar Latihan Gabungan Karateka Pagi Ini di Polda Kalbar

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR