Home / Daerah / Kalimantan Barat / Polri / Pontianak / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:56 WIB

Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabaglog dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Pontianak , 18 Januari 2025 Polda Kalbar Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan Kabaglog dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar.

Acara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Halaman Apel Mapolresta Pontianak, dihadiri oleh jajaran pejabat utama, Kapolsek, dan perwakilan personel Polresta Pontianak serta hadir juga Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak Ny. Indhie Adhe beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kota Pontianak .

Dalam upacara ini, jabatan Kabaglog Polresta Pontianak diserahterimakan dari Kompol Muslimin, S.H., kepada AKP Maman Sutarman yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Bekpal Baglog Polresta Pontianak .Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim berpindah dari Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKP Wawan Darmawan, S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Ketapang dan Kompol Antonius akan menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Mempawah Polda Kalbar .

Baca Juga  Personel Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu, Berikan Rasa Aman bagi Jemaat

Kegiatan dilanjutkan dengan acara Kenal Pamit Kabaglog dan Kasat Reskrim yang dilaksanakan di Aula Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kompol Muslimin dan Kompol Antonius atas pengabdian dan kerja kerasnya selama ini. Semoga pengalaman yang telah diperoleh dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas di tempat baru,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.

Baca Juga  Tuntaskan Lawatan Diplomatik, Presiden Prabowo Bertolak dari Paris Kembali ke Tanah Air

Kepada pejabat baru, Kapolresta Pontianak mengucapkan selamat datang dan berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memberikan inovasi dalam mendukung program Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Saya yakin dan percaya, AKP Maman Sutarman dan AKP Wawan Darmawan dapat melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi profesionalisme,” tambahnya.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada pejabat lama sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, serta foto bersama sebagai kenang-kenangan. Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja untuk terus melayani masyarakat dengan maksimal.

Red. Sri Sundari
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat