Home / Daerah / Hukum / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:45 WIB

Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di Kendawangan

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang – Polda Kalbar, Dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Jajaran Polsek Kendawangan kembali menunjukkan komitmennya. Terbaru, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan oleh personel Polsek Kendawangan dalam sebuah operasi yang digelar pada Senin (06/01/2024) Pukul 21.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku berinisial AS (48) di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek Kendawangan melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah gudang di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.

“ Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat Desa dan beberapa warga setempat, kami mengamankan seorang pelaku dan beberapa barang bukti dari tangan pelaku berupa 4 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 26,57 gram bruto, 1 buah timbangan digital, 1 buah Handphone, 1 buah bong alat hisap sabu, beberapa kantong klip kosong, dan uang tunai sebesar 850 ribu rupiah ” jelas IPTU Bagus, Rabu (08/01/2025) Pukul 14.00 Wib.

Baca Juga  SMAN 11 Pontianak Gelar Karya P5: Menguatkan Identitas Bangsa Lewat Ragam Tradisi dan Budaya

Tidak Ada Ampun, Polres Ketapang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Di KendawanganPelaku mengakui didepan petugas bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya dimana pelaku bermaksud akan menjual kembali barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Kendawangan. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku, dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan pelaku.

Baca Juga  Pisah Sambut Kapolres Sambas: AKBP Sugiyatmo, S.I.K. Pamit, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H. Resmi Jabat

Kapolsek Kendawangan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya. ” Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita yaitu pemberantasan narkoba, Kami akan terus memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk barang haram ini,” ujarnya.

Polsek Kendawangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkoba. Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Red. Sri Sundari.
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Kalimantan Barat

Wujud Kepedulian, KBAK Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Pribadi Bapak Edi Kamtono untuk Anggota yang Membutuhkan

Artikel

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Anak Kolong (KBAK) Kalbar Gelar Safari Lebaran ke Kediaman Tokoh dan Pimpinan Daerah

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat