SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sanggau, 7 Januari 2025 – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan. Masyarakat setempat melaporkan bahwa penambangan ilegal tersebut terus berlangsung meskipun sudah ada larangan, dan menuntut agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Dalam laporan yang diterima melalui aplikasi pengaduan, masyarakat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pengawasan yang lemah dari pihak berwenang, termasuk kepolisian. Mereka juga menyebutkan adanya dugaan bahwa para pelaku PETI mendapatkan perlindungan dari sejumlah pihak yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan aturan.
Koordinator masyarakat yang melaporkan kasus ini, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa aktivitas penambangan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar. “Kami meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk turun langsung karena kami sudah kehilangan kepercayaan terhadap pihak kepolisian di daerah ini,” ujarnya.
Masyarakat juga menyebutkan adanya nomor kontak para pelaku, namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil terkait informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, laporan yang diterima pada Selasa (7/1) masih belum diverifikasi.
Penyalahgunaan merkuri dan kerusakan ekosistem sungai akibat PETI menjadi perhatian utama, di samping dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mencemari air dan merusak habitat alami, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam secara sah.

Pengamat lingkungan menilai bahwa kasus penambangan emas tanpa izin di Sanggau adalah tantangan besar bagi pemerintah daerah. Selain tindakan hukum yang tegas, pemerintah juga diminta untuk memberikan solusi jangka panjang, seperti menyediakan alternatif pekerjaan bagi para penambang liar guna mengurangi ketergantungan mereka pada aktivitas ilegal ini.
Pemerintah Kabupaten Sanggau diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan elemen masyarakat untuk memastikan penanggulangan yang efektif terhadap masalah PETI, serta mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Berita ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru.
Red. Salihin
Publisher : Amarizar.MD








