Home / Daerah / Hukum / Kalimantan Barat / Sanggau / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:36 WIB

Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Alai, Sanggau Terus Berlangsung, Masyarakat Desak Tindakan Hukum Tegas. “Diduga Adanya Oknum yang Membekingi”

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Sanggau, 7 Januari 2025 – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kembali menjadi sorotan. Masyarakat setempat melaporkan bahwa penambangan ilegal tersebut terus berlangsung meskipun sudah ada larangan, dan menuntut agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Dalam laporan yang diterima melalui aplikasi pengaduan, masyarakat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pengawasan yang lemah dari pihak berwenang, termasuk kepolisian. Mereka juga menyebutkan adanya dugaan bahwa para pelaku PETI mendapatkan perlindungan dari sejumlah pihak yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan aturan.

Koordinator masyarakat yang melaporkan kasus ini, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa aktivitas penambangan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat sekitar. “Kami meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk turun langsung karena kami sudah kehilangan kepercayaan terhadap pihak kepolisian di daerah ini,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolsek Ngabang Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil untuk Warga

Masyarakat juga menyebutkan adanya nomor kontak para pelaku, namun tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil terkait informasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, laporan yang diterima pada Selasa (7/1) masih belum diverifikasi.

Penyalahgunaan merkuri dan kerusakan ekosistem sungai akibat PETI menjadi perhatian utama, di samping dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Aktivitas ilegal ini tidak hanya mencemari air dan merusak habitat alami, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam secara sah.

Baca Juga  Kebakaran Panti Sosial Mulia Dharma, Satu Lansia Meninggal Dunia

Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Alai, Sanggau Terus Berlangsung, Masyarakat Desak Tindakan Hukum Tegas. "Diduga Adanya Oknum yang Membekingi"
Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Alai, Sanggau Terus Berlangsung, Masyarakat Desak Tindakan Hukum Tegas. “Diduga Adanya Oknum yang Membekingi”
Pemerintah Daerah Didesak untuk Bertindak Cepat

Pengamat lingkungan menilai bahwa kasus penambangan emas tanpa izin di Sanggau adalah tantangan besar bagi pemerintah daerah. Selain tindakan hukum yang tegas, pemerintah juga diminta untuk memberikan solusi jangka panjang, seperti menyediakan alternatif pekerjaan bagi para penambang liar guna mengurangi ketergantungan mereka pada aktivitas ilegal ini.

Pemerintah Kabupaten Sanggau diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan elemen masyarakat untuk memastikan penanggulangan yang efektif terhadap masalah PETI, serta mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru.

Red. Salihin
Publisher : Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53
*HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial** *

Anak kolong

HUT LVRI ke-69: H. Yuliansyah, S.E. Tekankan Pentingnya Warisan Nilai Juang bagi Generasi Milenial