Home / Daerah / Kalimantan Barat / Ketapang / Polri / SUARAANAKKOLONG.CO.ID

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:19 WIB

Berantas Segala Bentuk Tindak Pidana di Wilayahnya, Kapolsek Kendawangan dan Jajaran Amankan Seorang Pelaku Curanmor

SUARAANAKKOLONG.CO.ID Ketapang – Polda Kalbar, Polsek Kendawangan Polres Ketapang terus menunjukan kosistensi dalam upaya memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayahnya. Baru baru ini Polsek Kendawangan kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dalam pengungkapan tersebut, Kapolsek kendawangan dan jajaran berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada sabtu (04/01/2025).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya salah satu warga Kecamatan Kendawangan yang melaporkan kehilangan kendaraan sepeda motornya.

“ pelapor atau korban bernama Deni Saputra (27) melaporkan ke Mapolsek Kendawangan bahwa kendaraan pribadinya yaitu Sepeda Motor Honda CRF dengan Nomor Polisi KB 6678 IB yang diparkir korban di samping rumahnya pada malam hari, tiba tiba sudah tidak ada lagi di tempatnya di pagi keesokan harinya dimana dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekira 32 juta rupiah. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Kendawangan ” papar IPTU Bagus, Senin (06/01/2025) Pukul 09.00 wib.

Baca Juga  Aris Supratman Terpilih sebagai Ketua GAPKI Kalbar, Siap Perkuat Industri Sawit

Dilanjutkannya, Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Polsek Kendawangan yang dipimpin langsung Kapolsek, bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan barang bukti kejahatan. Pelaku terlacak sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“ pada hari sabtu 04 januari 2025 kemaren, Pelaku berinisial PA (28) seorang warga Kecamatan Kendawangan, berhasil kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian Honda CRF dengan Nomor Polisi KB 6678 IB. Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya ” ungkap IPTU Bagus.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Saat Beribadah, Polsek MHS Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kendawangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, pelaku mengakui melakukan perbuatannya untuk menguasai kendaraan milik korban untuk dimiliki dan dipergunakannya. Namun petugas masih mendalami keterangan pelaku apakah pelaku terlibat dalam sebuah jaringan curanmor yang lebih besar. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana kurungan 9 tahun.

Kapolsek Kendawangan menegaskan komitmen Polsek Kendawangan untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kendawangan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan kita,” Pungkas IPTU Bagus.

 

Red. Sri Sundari.
Publisher: Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53