Home / Daerah / Ekonomi / Hukum / Kalimantan Barat / Pontianak

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Herman Hofi Munawar, mengkritik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Kalbar Terkait PT. BIR

SUARAANAKKOLONG.CO.ID PONTIANAK – Kamis, 12 Desember 2024, Kasus mafia tanah yang melibatkan PT Bumi Indah Raya (BIR) dengan Lili Santi Hasan terus menjadi sorotan publik. Meski telah bertahun-tahun berjalan, kasus ini belum menemui titik terang dan kini menjadi bola panas di Polda Kalbar, dengan dugaan intervensi dari Mabes Polri yang dinilai menghambat proses penyidikan.

Kuasa Hukum Lili Santi Hasan, Dr. Herman Hofi Munawar, mengkritik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik Polda Kalbar. Menurutnya, SP2HP tersebut terkesan abal-abal dan justru memperlambat penyelesaian kasus.

“Kami sangat heran mengapa SP2HP yang dikeluarkan ini mundur ke belakang. Padahal kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan dan sudah ada tersangka, yakni mantan pejabat BPN Kubu Raya,” ungkap Dr. Herman. Kamis, 12/12/2024 di Mapolda Kalbar

Baca Juga  Jalan Sehat HUT ke-17 Partai Gerindra di Pontianak Disambut Antusias Warga dari Berbagai Daerah

Ia juga mempertanyakan alasan kedaluwarsa yang dikemukakan oleh penyidik. Menurutnya, hal tersebut seharusnya dipertimbangkan sejak awal pelaporan.

“Kalau bicara kedaluwarsa, kenapa tidak disampaikan sejak awal? Mengapa justru setelah ada tersangka, tiba-tiba isu kedaluwarsa ini dimunculkan?” tegasnya.

Selain itu, ia menilai pengumpulan bukti tambahan oleh penyidik terkait kepemilikan tanah antara pelapor dan terlapor terkesan tidak tepat waktu.

“Seharusnya, legal standing diperiksa di awal penyelidikan, bukan ketika sudah ada tersangka. Ini menunjukkan adanya kejanggalan,” tambah Dr. Herman.

Dr. Herman menegaskan, intervensi dari Mabes Polri berpotensi mencederai penegakan hukum di tingkat daerah.

“Penyidik Polda Kalbar sudah bekerja sesuai jalur dan menetapkan tersangka. Namun, intervensi Mabes Polri justru mengganggu proses hukum. Kalau begini, apa gunanya ada penyidik di Polda Kalbar?” ujarnya.

Di sisi lain, Lili Santi Hasan yang menjadi korban mafia tanah meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, untuk mengawal kasus ini.

Baca Juga  Dirut Bank Kalbar Rokidi Kembali Dinobatkan sebagai Salah Satu dari 50 CEO Terbaik 2025

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya netizen, untuk turut serta memastikan keadilan ditegakkan.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu mengawal kasus ini. Ada oknum-oknum Mabes Polri yang mencoba mengintervensi. Saya hanya ingin keadilan karena saya melawan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang luar biasa,” ujar Lili dengan penuh harap.

Lili juga menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah dalam memperjuangkan haknya.

“Saya percaya kepada penyidik di Polda Kalbar yang sudah bekerja maksimal, tetapi mereka terus diintervensi. Saya memohon kepada semua pihak untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

Red.Agus Pepso

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodaeral XII Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas pada Hari Ketiga Operasi SAR

Anak kolong

East Indonesia Malacca Project Institute Akan Laporkan PT Brantas dan CV Project Lima Belas ke Kejati Sultra Terkait Dugaan Proyek Irigasi APBN Rp600 Juta di Desa Puroe Konsel

Anak kolong

Sidak RSUD Sultan Syarif Mohammad Al Qadrie, Wako Edi Kamtono: Tingkatkan Layanan, Jangan Ada Warga Merasa Diabaikan
Yuliansyah , Anggot a Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan A wak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak

Anak kolong

Yuliansyah , Anggota Komisi V DPR RI Fasilitasi Pertemuan Awak Kapal Pedalaman dan Pemilik Kapal dengan KSOP Pontianak
GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

GENCARNYA FRAMING LEWAT MEDIA SEOALAH-OLAH TERSANGKA, YULIANSYAH LAPORKAN OKNUM PEMILIK AKUN MEDSOS KE POLDA KALBAR

Anak kolong

KEJATI Kalbar Dinilai Lamban Tangani Berkas Perkara Hingga Berakibat Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

Anak kolong

GAPASDAP Tolak Surat Edaran Ditjen Hubla Tentang SPB

Anak kolong

Ketua Gerindra Kalbar H. Yuliansyah Apresiasi Konsistensi PPP di Usia Emas ke-53