Pos-pos Terbaru

Home / Daerah / Kalimantan Barat / Kubu Raya / Polri

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:25 WIB

Polres Kubu Raya Gelar Evakuasi Cegah Penyalahgunaan Pemegang Senpi

SUARAANAKKOLONG.CO.ID KUBU RAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi personel Polres yang memegang senjata api (senpi) dinas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi di Aula Mapolres Kubu Raya, Selasa (10/12).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Hilman Malaini, pejabat utama Polres, kapolsek jajaran, serta 25 personel pemegang senpi dinas. Dalam sambutannya, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap pemegang senpi wajib memiliki legalitas yang jelas, mulai dari izin hingga administrasi lainnya. Selain itu, keterampilan dalam penggunaan senjata harus memenuhi standar minimal kelas tiga,” ujar Kapolres.

Profesional dan Taati Prosedur

Baca Juga  Kapolres Sambas Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat 55 Personel Polres Sambas

Kapolres menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan dalam situasi mendesak dan harus didasari oleh kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Ia meminta personel untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat di sekitar.

“Gunakan senjata secara profesional dan sesuai prosedur. Pastikan setiap keputusan untuk menggunakan senpi didasarkan pada pertimbangan matang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Kompol Hilman Malaini juga mengingatkan pentingnya perawatan dan kebersihan senjata api. Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental pemegang senjata harus tetap stabil agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Banyak masalah muncul karena emosi yang tidak terkendali. Hal ini harus menjadi perhatian serius agar senjata api tidak digunakan secara tidak semestinya,” ujar Hilman.

Pemeriksaan dan Pengawasan Ketat

Baca Juga  Terima Piagam Penghargaan Media Online Anak Kolong dari Pangdam XII Tanjung Pura

Sebagai bagian dari pengawasan, Polres Kubu Raya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para personel, antara lain:

  • Tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.
  • Verifikasi kelengkapan surat-surat legalitas senpi.
  • Pemeriksaan kondisi dan kebersihan senjata, termasuk 10 pucuk pistol dan 15 revolver.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus penyalahgunaan senpi yang sempat viral di media sosial dan menimbulkan sorotan terhadap citra Polri.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa senjata api harus digunakan secara profesional dan hanya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambah Kapolres.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan integritas personel, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan memastikan senpi tetap menjadi alat penegakan hukum yang bertanggung jawab.

Red. Sri Sundari.
Edit. Amarizar.MD

Share :

Baca Juga

Anak kolong

H. Yuliansyah Sampaikan Doa dan Harapan di Hari Ulang Tahun H. Ria Norsan

Anak kolong

H. Yuliansyah,SE Anggota DPR RI Komisi V, Hadiri Pertemuan Bersama Pengurus PARMUSI di Pontianak
Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak

Anak kolong

Penutupan Turnamen Bilyard Yuliansyah Cup: Semangat Olahraga dan Kebersamaan di Pontianak
Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Artikel

Yuliansyah Hadiri Pelantikan JKSN Kalbar, Perkuat Sinergi Kyai dan Santri dalam Pembangunan Daerah

Anak kolong

Yuliansyah, S.E Tinjau Perencanaan Normalisasi Sungai di Muara Kakap

Anak kolong

Dian Eka Muchairi hadiri kegiatan Workshop Digital Marketing, Level up Your AI Skill “Branding & Storytelling Di Era Kecerdasan Buatan”

Anak kolong

Kuliah Umum STBHB Kupas Peran Strategis Generasi Muda Dalam Pembangunan NKRI, Pendidikan Jadi Senjata Mengubah Bangsa

Anak kolong

DPD Hanura Kalbar Tampil dengan Semangat Perubahan, “Daerah Berjaya, Indonesia Sejahtera”