Suaraanakkolong.co.id – Sanggau 11/10/2024 ,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sanggau menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif dengan tema ” Ciptakan Kondusif dan Netralitas Kepala Desa dan Lurah Dalam Menyukseskan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024″ di aula Hotel Harvey, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Sanggau, Dandim 1204 /Sgu di wakili, Kejari di wakili, Kapolres Sanggau di wakili, Serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, dan Forkopimda Sanggau, dan segenap Kepala Desa Sekabupaten Sanggau, seluruh jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sanggau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Septiana Ika Kristia mengatakan, pelaksanaan tentang pemilihan kepala daerah dalam konteks Sanggau adalah, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024.
Kemudian peserta yang terlibat pada kegiatan hari ini adalah seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Sanggau berjumlah 169 dan ini menunjukkan bahwa kita komitmen seluruh lapisan dari Kabupaten hingga tingkat Desa semuanya Solid untuk suksesnya pemilihan Pilkada tahun 2024.
Selain peserta dari kepala Desa dan Lurah juga kami libatkan seluruh jajaran kami yang ada di tingkat Kecamatan yang mana itu pengawasnya terdiri dari 3 orang dan jumlah se Kabupaten Sanggau sebanyak 45 anggota.
“Saya ingin menekankan kembali Pentingnya menjaga netralitas kita terutama menjelang Pilkada pada 27 November nanti, kita bersama-sama akan datang ke TPS memilih pemimpin kita untuk 5 tahun yang akan datang, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk bersikap Netralitas,” terangnya.
Selain itu kami Sebagai penyelenggara pemilu mengharapkan juga dari seluruh kepala Desa dan Lurah untuk menjaga mentalitas tidak melihat kepada salah satu calon serta menjunjung tinggi profesionalitas dan kepercayaan yang telah di berikan oleh masyarakat.
Netralitas kita bukan hanya soal sikap pribadi tapi juga mencerminkan komitmen kita terhadap proses pemilihan yang jujur adil dan transparan dengan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, tanpa tekanan atau intervensi deklarasi ini kita lakukan adalah wujud nyata dari tekad kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Mari kita buktikan bahwa kepala Desa dan Lurah mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keadilan di tengah masyarakat, selain deklarasi netralitas kepala Desa dan Lurah Bawaslu Kabupaten Sanggau juga akan mengagendakan untuk melakukan perjanjian kerjasama antara kepala Desa dan badan pengawas Pemilu. Berkaitan dengan upaya menjaga netralitas Desa dalam pemilihan umum serta memastikan pelaksanaan pemilu yang bersih dan adil.( Red )
Publis : Ek








